SEJARAH

SEJARAH DPMPPA ( Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan, Dan Perlindungan Anak) KOTA PEKALONGAN
Sejak awal tahun 2000 isyu tentang otonomi daerah terus bergulir. Berbagai regulasi telah disiapkan untuk proses penyerahan kewenangan dari pusat ke daerah. Hingga akhirnya pada tahun 2003 urusan /kewenangan dari pusat benar-benar diserahkan kepada daerah. Sebagai konsekwensi dari penyerahan kewenagan dari pusat, pemerintah daerah harus mengantisipasi dengan membentuk kelembagaan yang akan menangani urusan dan kewenangan tersebut.
Untuk pertama kalinya, dengan Peraturan Daerah Kota Pekalongan No. 4 Tahun 2004 dibentuk kelembagaan yang menangani urusan Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga Berencana dengan nama Badan Pemberdayaan Masyarakan dan Keluarga Berencana atau disingkat BAPERMAS – KB. Pada saat yang bersamaan Walikota Pekalongan telah menunjuk Ir. Candra Herawati, MM sebagai kepala Badan.
Pada tahun 2008, urusan ketahanan pangan dinilai serumpun dengan Pemberdayaan Masyarakat dan KB. Oleh karena itu, dengan Perda No. 5 tahun 2008 dibentuklah Badan Pemberdayaan Masyarakat Perempuan , Keluarga Berencana dan Ketahanan Pangan (BPMPKB-KP). Adapun kepala yang memimpin SKPD tersebut masih dipercayakan kepada Ir. Candra Herawati, MM sampai dengan tahun 2010. Selanjutnya sejak bulan Oktober 2010, BPMPKB-KP dipimpin oleh Sri Wahyuni, SH.
Pada tahun 2011 kelembagaan BPMPKB-KP mengalami perubahan lagi. Berdasarkan Perda No 1 Tahun 2011 kelembagaannya dibentuk menjadi Badan Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana atau disingkat BPMP2AKB. Dan sejak tahun 2013 kepemimpinan dipercayakan kepada Ir. Agus Jati Waluyo.
Pada tahun 2017, berdasarkan Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan susunan perangkat daerah , dibentuk lembaga baru dengan nama Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMPPA) dan kepemimpinan dipercayakan kepada ir. Agus Jati Waluyo. Namun tidak lama kemudian pada tanggal 18 Maret 2017 dilantik pejabat baru yaitu Drs. Mas Pujantoro, MPd.
Pada tanggal 1 Maret 2019 masa kerja Kepala DPMPPA, Drs. Mas Pujantoro telah mencapai Batas Usia Pensiun (BUP). Oleh karena itu, Walikota Pekalongan dengan Surat Keputusan No. 821.2/0970 menunjuk Kabag. Kesra Setda Kota Pekalongan, Yos Rosyidi, SIP, MSi sebagai Pelaksana Tugas Kepala DPMPPA Kota Pekalongan sampai dengan ditetapkannya Pejabat Definitif.