PROFIL UPTD PPA

Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan, yang hingga saat ini semakin mmarak terjadi, kasus-kasus perkosaan, penganiayaan, pelecehan seksual, Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

UPTD PPA adalah Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMPPA) Kota Pekalongan yang berfungsi sebagai penyelenggara Pelayanan bagi perempuan dan anak yang mengalami kekerasan, diskriminasi dan masalah lainnya.