VERIFIKASI LAPANGAN HYBRID EVALUASI KOTA LAYAK ANAK

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Hari Kamis 12 Juni 2025 di Ruang Buketan Setda Kota Pekalongan.
Dalam rangka penilaian tahunan oleh Kementerian PPPA, Kota Pekalongan kembali mengikuti proses Evaluasi Kota Layak Anak. Evaluasi Kota Layak Anak (KLA) adalah proses penilaian yang dilakukan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) untuk menilai sejauh mana suatu kabupaten/kota telah mengimplementasikan kebijakan, program, dan kegiatan yang mendukung pemenuhan hak dan perlindungan anak, sesuai dengan indikator yang ditetapkan dalam kebijakan nasional KLA.
Kegiatan dilaksanakan secara paralel di 3 tempat, yaitu di Main Room dengan peserta jajaran Tim Gugus Tugas KLA Kota Pekalongan, Room 1 dengan peserta 10 anak anggota FANTATIK (Forum Anak Kota Batik) dan 2 orang fasilitator dan terakhir melalui Virtual Tour di 9 lokus layanan PHA dan PKA di Kota Pekalongan oleh petugas layanan terkait
Kegiatan di main room dilaksanakan di ruang Buketan Setda, dibuka oleh Pimpinan Tim VLH KLA Asdep Perumusan dan Koordinasi Kebijakan Pemenuhan Hak Anak Bapak Drs. FATAHILLAH, M.Si, dilanjutkan sambutan oleh Analis Kebijakan Ahli Muda Seksi Pemenuhan Hak Anak Dinas Perempuan dan Anak Provinsi Jawa Tengah : Ardian Agil Waskito, S.Psi. Kegiatan selanjutnya yakni sambutan Wali Kota Pekalongan, Bapak Afzan Arslan Djunaid, SE., MM. Dalam sambutannya Bapak Wali Kota Pekalongan menyampaikan komitmen Pemerintah Kota Pekalongan dalam mendukung pembangunan yang berpihak dalam pemenuhan dan perlindungan anak.
Proses verifikasi lapangan hybrid Evaluasi KLA dilanjutkan dengan paparan capaian pemenuhan hak dan perlindungan anak di Kota Pekalongan oleh Ketua Gugus Tugas Kota Layak Anak dalam hal ini adalah Sekretaris Daerah Kota Pekalongan Bapak Nur Priyantomo, SE., MM. Dilanjutkan proses klarifikasi dan tanya jawab oleh Tim verifikasi lapangan hybrid Evaluasi KLA dari Kemen PPPA.