UPTD PPA KOTA PEKALONGAN BERIKAN PENDAMPINGAN KLIEN KE POLRES PEKALONGAN KOTA

Kamis, 10 September 2026 — UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Pekalongan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan dan pendampingan kepada anak yang membutuhkan perhatian dan penanganan khusus.
Pada hari ini, UPTD PPA Kota Pekalongan memberikan layanan pendampingan klien ke Polres Pekalongan Kota terkait penanganan kasus anak yang belum memiliki identitas kependudukan serta adanya potensi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Pendampingan dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan hak-hak anak tetap terpenuhi, memberikan rasa aman selama proses penanganan, serta membantu klien memperoleh akses terhadap layanan dan perlindungan yang dibutuhkan.
Pemerintah Kota Pekalongan melalui UPTD PPA DPMPPA terus berkomitmen memastikan setiap anak mendapatkan hak atas identitas, perlindungan, dan pendampingan yang dibutuhkan. Melalui asesmen, pendampingan, koordinasi, dan rujukan dengan berbagai pihak, UPTD PPA hadir memastikan kepentingan terbaik bagi anak menjadi prioritas, termasuk dalam penanganan anak yang belum memiliki akta kelahiran dan kasus yang terindikasi memerlukan perlindungan khusus.
Pada hari ini, UPTD PPA Kota Pekalongan memberikan layanan pendampingan klien ke Polres Pekalongan Kota terkait penanganan kasus anak yang belum memiliki identitas kependudukan serta adanya potensi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Pendampingan dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan hak-hak anak tetap terpenuhi, memberikan rasa aman selama proses penanganan, serta membantu klien memperoleh akses terhadap layanan dan perlindungan yang dibutuhkan.
Pemerintah Kota Pekalongan melalui UPTD PPA DPMPPA terus berkomitmen memastikan setiap anak mendapatkan hak atas identitas, perlindungan, dan pendampingan yang dibutuhkan. Melalui asesmen, pendampingan, koordinasi, dan rujukan dengan berbagai pihak, UPTD PPA hadir memastikan kepentingan terbaik bagi anak menjadi prioritas, termasuk dalam penanganan anak yang belum memiliki akta kelahiran dan kasus yang terindikasi memerlukan perlindungan khusus.
PRINT +
DOWNLOAD PDF