Pemerintah Kota Pekalongan Melalui UPTD PPA Kota Pekalongan Gelar Kasus Selesaikan Permasalahan Anak

PEKALONGAN — UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Pekalongan melaksanakan gelar kasus atau rapat koordinasi kasus untuk menyelesaikan empat permasalahan anak yang belum memiliki identitas kependudukan serta kendala proses adopsi, bertempat di Ruang Tiga Negeri Setda Kota Pekalongan pada Senin, 7 September 2026.

​Rapat koordinasi lintas sektoral ini dipimpin langsung oleh Asisten I Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekalongan serta dihadiri oleh perwakilan dari Polres Pekalongan Kota, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil), Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, DPMPPA Kota Pekalongan, serta jajaran pemerintah tingkat kecamatan dan kelurahan.

​Pelaksanaan case conference ini dilakukan secara duduk bersama untuk menyelaraskan langkah strategis antar instansi, mempercepat pemenuhan hak sipil anak, serta merumuskan solusi terbaik dan komprehensif terhadap permasalahan hukum administratif dan pengasuhan anak.