Sosialisasi Pencegahan KTA, KTP, TPPO, ABH, dan Perkawinan Anak

Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Pekalongan (DPMPPA) melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Pencegahan KTA, KTP, TPPO, ABH, dan Perkawinan Anak bertema Konveksi Hak Anak (KHA) pada hari Rabu, 3 Juni 2026 di Aula TP PKK Kota Pekalongan. 

Kegiatan tersebut di buka langsung oleh Bunda Paud Kota Pekalongan Hj. Inggit Soraya, S.Sn., M.M dan diikuti perwakilan Guru Paud Se Kota Pekalongan.
Dalam sambutannya, bunda Inggit menegaskan bahwa anak merupakan aset terbesar Bangsa yang menentukan masa depan peradaban karena itu, perlindungan dan pemenuhan hak anak perlu menjadi perhatian bersama seluruh elemen masyarakat.
Pemerintah berkomitmen mewujudkan wilayah yang Aman, inklusif, dan ramah anak menuju Kota Layak anak. Namun hal itu tidak dapat dilakukan dengan sendiri dibutuhkan kolaborasi orang tua, guru, dan tenaga pendidik yang setiap hari berinteraksi langsung dengan anak.

Sesi materi disampaikan oleh Yuli Bdn dari Yayasan Setara beliau menyampaikan Terkait Pemahaman Konvensi Hak Anak sebagai penguatan perlindungan Anak dan pentingnya meningkatkan kepedulian semua pihak masyarakat terhadap pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak, serta pentingnya memahami kewajiban dan mengintegrasikan strategi kebijakan program perlindungan khusus anak.

Melalui kegiatan ini para pendidik didorong membangun pola pengasuhan yang menghormati hak anak, bebas kekerasan dan diskriminasi, serta menjamin terpenuhinya hak hidup, tumbuh kembang, perlindungan dan partisipasi anak.
Sosialisasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman para pendidik mengenai prinsip-prinsip Konvensi hak anak (KHA) sekaligus memperkuat upaya pencegahan kekerasan dilingkungan pendidikan melalui penerapan konsep sekolah Ramah Anak.