Rapat Pleno dan Rapat Konsultasi Tim Pembina TP-PKK Kota Pekalongan dan Tim Pembina TP-PKK Kota Pekalongan

Lembaga Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) merupakan lembaga yang bertujuan memberdayakan keluarga untuk meningkatkan kesejahteraan dengan prinsip gerakan pemberdayaan dan partisipasi masyarakat. Dengan demikian, tentunya lembaga ini diharapkan dapat membantu program-program dari pemerintah melalui 10 program PKK, diantaranya Penghayatan dan Pengamalan Pancasila, Gotong Royong, Pangan, Sandang, Perumahan dan Tatalaksana Rumah Tangga, Pendidikan dan Keterampilan, Kesehatan, Pengembangan Kehidupan Berkoperasi, Kelestarian Lingkungan Hidup, dan Perencanaan Sehat.

 Dalam hal ini, PKK Kota Pekalongan menggelar Rapat Pleno dan Rapat Konsultasi Tim Pembina TP-PKK Kota Pekalongan dan Tim Pembina TP-PKK Kota Pekalongan pada tanggal 12 Desember 2019 yang bertempat di Aula Lt.2 Dinas Pendidikan Kota Pekalongan. Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh  Walikota Pekalongan, HM. Saelani Mahfudz.

Saelany mengungkapkan bahwa keberadaan PKK pada dewasa ini semakin strategis dalam peningkatan kesejahteraan keluarga dan masyarakat, untuk  itu dibutuhkan  kerjasama, sinergitas, dan dukungan dari seluruh komponen masyarakat, agar setiap keluarga di Kota Pekalongan dapat tumbuh berkembang sesuai dengan yang kita harapkan bersama.

Melalui sikap peduli terhadap keluarga pula, kita akan dapat membentuk suatu struktur yang kuat di masyarakat. PKK sebagai gerakan pemberdayaan keluarga juga diperlukan untuk berperan aktif mendukung keberdayaan masyarakat dalam mendayagunakan segenap potensi dengan meningkatkan kesejahteraan dan kemandirian masyarakat.

”Kita patut berbangga, bahwa selama ini sinkronisasi kegiatan antara OPD sebagai Tim Pembina dengan TP. PKK sudah berjalan dengan sangat baik, mulai dari tingkat Kota, Kecamatan maupun Kelurahan. Sehingga hal tersebut dapat menunjang keberhasilan Pemerintah Kota dalam hal memanfaatkan dan alih kelola program dengan melibatkan PKK dan masyarakat” Pungkas Saelany.

Saelany juga mengatakan bahwa Pemerintah Kota masih terbatas dalam memberikan bantuan dana yang berasal dari APBD Kota Pekalongan, maka peran TP. PKK dan anggota mitra Tim Pembina melalui kegiatan OPD harus saling mendukung dan menunjang, sehingga permasalahan-permasalahan yang menyangkut keterlibatan sangat dibutuhkan keterkaitan antara Kegiatan OPD sebagai Tim Pembina dengan TP. PKK.