Rapat Fasilitator Pemberdayaan Masyarakat Kota Pekalongan Tahun 2024

Memegang peran penting sebagai mitra Pemerintah, Tugas pokok dan fungsi Fasilitator Kelurahan (Faskel) yakni mendampingi Lurah dan LKK dalam melakukan kegiatan pembangunan sarana prasarana lingkungan kelurahan dan pemberdayaan masyarakat.

Rapat ini bertujuan untuk merefresh kembali tugas dan fungsi Faskel, melakukan evaluasi terhadap pemberdayaan masyarakat di Kelurahan, serta capaian swadaya masyarakat. Dipimpin oleh Kepala DPMPPA Kota Pekalongan Ibu Puji Winarti, SKM. M.Kes., didampingi oleh Kabid Kelembagaan Masyarakat dan Pemberdayaan Masyarakat (KMPM) Ibu Eni Purwanti, S.STP., Penyuluh Pemberdayaan Masyarakat Desi Lestari, S.E., dan TA Pemberdayaan Masyarakat Masmudi, S.Pd.I bertempat di Ruang Rapat DPMPPA Kota Pekalongan.