Rakor Fasilitator Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (Faskel)

DPMPPA gelar rakor Fasilitator Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (Faskel) yang diadakan di Aula DPMPPA Kota Pekalongan ini dibuka oleh Sekretaris DPMPPA, Ibu Ratminingsih, didampingi Kabid KMPM, Ibu Eni Purwanti yang dihadiri oleh 27 Fasilitator Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan se Kota Pekalongan pada tanggal 8 November 2024.

Pembahasan rakor terkait dengan evaluasi capaian swadaya pemberdayaan masyarakat, kinerja dari fasilitator kelurahan, dan mereview  kembali tupoksi faskel yang ada di Surat Perjanjian/Kontrak Kerja.

Disampaikan Sekdin bahwa capaian swadaya masyarakat yang ada di Kelurahan harus dicatat dengan baik, tidak hanya fisik tetapi juga non fisik seperti diantaranya pertemuan rutin RT, RW, Posyandu atau kegiatan LKK Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan) yang lain. Faskel dimohon untuk meningkatkan disiplin dan etos kerjanya.

Menutup acara  Ibu Puji Winarti Kepala DPMPPA menegaskan kembali terkait tugas Faskel adalah mendampingi dan mendorong LKK dalam memberdayakan masyarakat di kelurahan dalam rangka mendukung pembangunan di Kota Pekalongan sesuai yang tertera pada Surat Perjanjian/Kontrak Kerja, sedangkan tugas lain yang diberikan oleh Kelurahan sebagai tugas tambahan.