PROGRAM PEMBERDAYAAN PEREMPUAN, PEMENUHAN HAK ANAK DAN PERLINDUNGAN PEREMPUAN DAN ANAK

Dalam rangka meningkatkan koordinasi dan sinkronisasi program antara Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Perlindungan Anak dengan Kelurahan terkait program Pemberdayaan Perempuan, Pemenuhan Hak Anak dan Perlindungan Perempuan dan Anak di Tingkat Kelurahan maka pada Hari Senin Tanggal 30 Januari 2023 telah dilaksanakan Rapat Koordinasi Terkait Pemberdayaan Perempuan, Pemenuhan Hak dan Perlindungan Perempuan dan Anak di Ruang Jawa Hokokai Setda Kota Pekalongan. Peserta rapat koordinasi ini adalah Lurah dari 27 (dua puluh) kelurahan se Kota Pekalongan atau yang mewakili. Poin-poin yang dibahas dalam Rapat Koordinasi ini adalah terkait Penyusunan SK Forum Anak Kelurahan, Persiapan Kegiatan Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak di 27 (dua puluh tujuh) Kelurahan, Keberlanjutan Program OCSEA, Implementasi SOP PATBM Kelurahan, Persiapan Evaluasi Kota Layak Anak (Indikator DEKELA), Persiapan Kegiatan Pelatihan Pemberdayaan Perempuan, Persiapan Kegiatan Sosialisasi Peraturan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Perempuan dan Anak, Mekanisme Pendataan ATS, Mekanisme Pendataan Pekerja Anak,  dan Mekanisme Pendataan Akta Kelahiran Anak.