Penyusunan dan Review Peraturan Desa (Perdes) Perlindungan Anak dan Mekanisme Pemcegahan serta Penanganan di Desa/Kelurahan

Menindaklanjuti Surat Manager Program Yayasan Setara Nomor : 409/YS/F-560/III/2023, Tanggal : 28 Maret 2023, Perihal : Permohonan Fasilitasi Mengundang Peserta, Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMPPA) Kota Pekalongan melaksanakan enyusunan dan Review Peraturan Desa (Perdes) Perlindungan Anak dan Mekanisme Pemcegahan serta Penanganan di Desa/Kelurahan yang dilaksanakan pada hari Selasa, 4 April 2023 di Ruang Tiga Negeri Setda Kota Pekalongan.
Kegiatan ini dihadiri oleh 5 (lima) kelurahan di Kota Pekalongan yang menjadi lokus sasaran SAFE4C yaitu Kelurahan Podosugih, Klego, Panjang Wetan, Banyurip dan Degayu. Para perwakilan kelurahan merupakan Satgas PATBM.
PATBM sebagai satgas Penanganan masalah anak dan dan perempuan tingkat kelurahan perlu adanya pengelolaan. Pengelolaan PATBM yang baik diharapkan akan menghasilkan kegiatan-kegiatan perlindungan anak dengan cakupan jangkauan yang luas, dapat dipertanggungjawabkan, berkualitas dalam menjawab permasalahan dan kebutuhan perlindungan anak serta berkelanjutan.
Kegiatan ini dihadiri oleh 5 (lima) kelurahan di Kota Pekalongan yang menjadi lokus sasaran SAFE4C yaitu Kelurahan Podosugih, Klego, Panjang Wetan, Banyurip dan Degayu. Para perwakilan kelurahan merupakan Satgas PATBM.
PATBM sebagai satgas Penanganan masalah anak dan dan perempuan tingkat kelurahan perlu adanya pengelolaan. Pengelolaan PATBM yang baik diharapkan akan menghasilkan kegiatan-kegiatan perlindungan anak dengan cakupan jangkauan yang luas, dapat dipertanggungjawabkan, berkualitas dalam menjawab permasalahan dan kebutuhan perlindungan anak serta berkelanjutan.