Peningkatan Kapasitas Fasilitator Pemberdayaan Masyarakat Kota Pekalongan Tahun 2020

Pemerintah Kota Pekalongan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMPPA) memberikan pembekalan kepada Fasilitator Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan guna meningkatkan kapasitas, yang bertempat di Ruang Kalijaga Setda Kota Pekalongan, pada hari Senin tanggal 20 Januari 2020.

Kegiatan pelatihan fasilitator ini dibuka langsung oleh Kepala DPMPPA Kota Pekalongan, Sri Wahyuni, SH dan dihadiri oleh Kepala Bidang Pembangunan Berbasis Masyarakat, Endarwanto,SKM dan puluhan Fasilitator Pemberdayaan Kelurahan se-Kota Pekalongan.

Sri Wahyuni menyampaikan bahwa fasilitator pemberdayaan masyarakat kelurahan (faskel) diberikan pembekalan dengan tujuan untuk memberikan informasi dan pengetahuan bagi mereka dalam menjalankan tugasnya khususnya terkait pendampingan pemberdayaan di tengah-tengah masyarakat dan pengelolaan dana kelurahan tahun 2020 nanti agar berjalan dengan baik dan sesuai harapan bersama.

"Fasilitator pemberdayaan masyarakat adalah tenaga pendamping yang bertugas memberikan pendampingan program pemberdayaan masyarakat Kota Pekalongan sesuai Perwal Nomor 5 Tahun 2020 tentang pedoman pelaksana kegiatan pembangunan sarana dan prasarana kelurahan dan pemberdayaan masyarakat di kelurahan Bab 1 Pasal 1 Ketentuan Umum ayat 19," terang Sri Wahyuni.

Menurut Sri Wahyuni, Faskel ini sangat dibutuhkan untuk membantu membangun komitmen dalam kerja tim, membantu dalam proses pemecahan masalah serta melakukan monitoring dalam setiap kegiatan pemberdayaan masyarakat di masing-masing kelurahan.