Pemkot Pekalongan Ajak Perusahaan Wilayah Kota Pekalongan Kampanye Menentang Pekerja Anak, Sebagai Wujud Mendukung Kota Pekalongan Layak Anak

Kota Pekalongan - Sebagai upaya mendukung perwujudan Kota Pekalongan Layak Anak, Pemerintah Kota Pekalongan berkomitmen mengajak para perusahaan yang ada di wilayah Kota Pekalongan melakukan kampanye menentang pekerja anak melalui kegiatan Roadshow Walikota Pekalongan dan Deklarasi Perusahaan Bebas Pekerja Anak ke beberapa perusahaan yang dimulai dari PT Retota Sakti yang beralamatkan di Samborejo, Tirto, Kota Pekalongan, Senin (10/10/2022). Dalam kegiatan tersebut, dilakukan pembacaan dan penandatanganan deklarasi komitmen antara Pemerintah Kota Pekalongan dan perusahaan bebas pekerja anak.

Mewakili Walikota Pekalongan, H Salahudin selaku Wakil Walikota Pekalongan, mengungkapkan bahwa, dalam mendukung Kota Pekalongan Layak Anak, dimana anak harus butuh tumbuhkembang yang baik. Pemerintah Kota Pekalongan pun turut menyediakan fasilitasnya terlebih dahulu bagi anak, diantaranya membantu jenjang pendidikannya melalui mengenyam bangku sekolah bagi mereka yang kurang mampu.

"Kita menghindari anak-anak yang dalam masa sekolah itu bekerja agar anak-anak tidak tereksploitasi. Anak-anak ini rentan berpotensi mengalami hal-hal yang tidak menyenangkan di tempat kerjanya," ucap Wawalkot Salahudin.

Disamping mengkampanyekan bebas pekerja anak di perusahaan-perusahaan, Pemkot juga tengah mencarikan solusi jika di lingkungan ada anak yang tidak mampu bersekolah,dan anak yang menjadi tulang punggung ekonomi keluarganya. Sehingga, hal ini diperlukan kepedulian bersama semua pihak agar anak tersebut tidak menjadi pekerja baik melalui program anak asuh, belajar (magang) di suatu perusahaan selama 1-2 jam. Sehingga, ketika anak ini sudah memasuki usia dunia kerja atau minimal 18 tahun, mereka sudah memiliki keterampilan dan siap bekerja. Menurutnya, dalam mendukung program Kota Pekalongan bebas pekerja ini, Pemkot juga sudah menyiapkan Satuan Pengawas Ketenagakerjaan (Satwasker) yang terus berkoordinasi satu sama lain dengan instansi terkait.

"Kita juga tidak menutup mata, jika di sekeliling dan perlu ada inovasi yang harus didiskusikan. Anaknya juga perlu disadarkan, perusahaan atau mitra pemerintah menjadi CSR juga didorong untuk kepeduliannya membantu anak-anak yang kurang mampu, misalnya dalam hal membantu memberikan beasiswa CSR kepada anak-anak tersebut untuk melanjutkan pendidikannya. Sehingga, diharapkan ada Win Win Solution," tegasnya.

Pimpinan PT Retota Sakti Pekalongan Sukmawan Hendra Dahana, menerangkan bahwa, sebelum adanya roadshow ini, pihaknya menyambut baik dan mendukung sekali, sebab dalam program mewujudkan Kota Pekalongan bebas pekerja anak sudah diberlakukan regulasinya dari pemerintah sebagai upaya menjamin pemenuhan hak-hak dasar anak yang harus dijunjung dan dihormati.

"Makanya, PT Retota Sakti dalam menerapkan aturannya langsung mengadopsi regulasi dari pemerintah yang sudah ada untuk tidak mempekerjakan anak. Sesuai Undang-Undang, perusahaan harus mempekerjakan sebagai karyawan minimal 18 tahun," tutur Sukmawan.

Menurutnya, dalam mendukung roadshow sekaligus deklarasi bebas pekerja anak ini, secara internal perusahaan juga melakukan hal-hal yang sekiranya keluwesan aturan normatif, misalnya aturan untuk pekerja perempuan seperti memberikan toleransi cuti hamil, menyediakan waktu dan tempat khusus bagi pekerja perempuan yang sedang menyusui, dan sebagainya.

"Untuk memberikan ruang khusus bagi mereka dalam menyediakan ASI Ekslusif bagi anaknya di rumah agar anak-anak mereka juga menjdi sehat dan bebas stunting," pungkasnya.