PEMBINAAN BERKELANJUTAN, DPMPPA LAKUKAN MONITORING TEKNOLOGI TEPAT GUNA/TTG.

Di tengah pesatnya perkembangan teknologi, pemanfaatan teknologi tepat guna menjadi sangat penting dalam mendukung pembangunan di berbagai daerah, termasuk di Kota Pekalongan. Pada hari ini, Kamis, 9 Oktober 2025 Kabid Kelembagaan Masyarakat dan Pemberdayaan Masyarakat DPMPPA Kota Pekalongan, bersama dengan timnya melaksanakan kegiatan monitoring terhadap pemanfaatan teknologi tepat guna di 3 (tiga) kelurahan yakni Kelurahan Pringrejo Kec. Pekalongan Barat, Kelurahan Bandengan dan Kelurahan Padukuhan Kraton, Kec. Pekalongan Utara.
Dalam kegiatan monitoring kali ini, tim monitoring melakukan kunjungan langsung ke beberapa inovator antara lain Mesin Pembatik Otomatis, Alat Penggiling Sambal, dan Scroll Saw (Gergaji Ukir), ketiga alat TTG tersebut merupakan pemenang lomba TTG tingkat Kota Pekalongan dan juara 2 (dua) tingkat Provinsi Jateng tahun 2023-2025.
Monitoring dimaksudkan untuk memberikan pembinaan pasca mengikuti lomba TTG di tingkat Kota maupun Provinsi sekaligus mengetahui sejauhmana peningkatan produktivitas dan pemasaran alat, serta memberikan masukan dan saran untuk perbaikan dan pengembangan lebih lanjut.
Dengan semangat dan komitmen yang tinggi, Kabid KMPM menekankan bahwa “guna menjamin keaslian produk maka kami siap mengawal pendaftaran produk TTG untuk mendapatkan Sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dari Kemenkumham†sehingga produk TTG tersebut tidak diakui oleh orang lain.
Dalam kegiatan monitoring kali ini, tim monitoring melakukan kunjungan langsung ke beberapa inovator antara lain Mesin Pembatik Otomatis, Alat Penggiling Sambal, dan Scroll Saw (Gergaji Ukir), ketiga alat TTG tersebut merupakan pemenang lomba TTG tingkat Kota Pekalongan dan juara 2 (dua) tingkat Provinsi Jateng tahun 2023-2025.
Monitoring dimaksudkan untuk memberikan pembinaan pasca mengikuti lomba TTG di tingkat Kota maupun Provinsi sekaligus mengetahui sejauhmana peningkatan produktivitas dan pemasaran alat, serta memberikan masukan dan saran untuk perbaikan dan pengembangan lebih lanjut.
Dengan semangat dan komitmen yang tinggi, Kabid KMPM menekankan bahwa “guna menjamin keaslian produk maka kami siap mengawal pendaftaran produk TTG untuk mendapatkan Sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dari Kemenkumham†sehingga produk TTG tersebut tidak diakui oleh orang lain.
PRINT +
DOWNLOAD PDF