Pelatihan Konvensi Hak Anak DPMPPA Kota Pekalongan.

Pekalongan - Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMPPA) Kota Pekalongan menyelenggarakan Pelatihan Konvensi Hak Anak Rabu-Kamis 19-20 Februari 2025 di Aula Perpustakaan Daerah Kota Pekalongan.
Acara tersebut dihadiri 55 peserta dari, 27 orang Sahabat Perempuan dan Anak/SAPA (mewakili 27 kelurahan), 14 orang dari PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat), 5 orang dari pengelola Perpustakaan dan pengelola Taman Baca Masyarakat (TBM), 3 orang dari Taman Lalu Lintas Dinas Perhubungan, 2 orang dari Radar Pekalongan, 2 orang dari Pengelola Masjid, dan 2 orang dari LKKNU.

Acara dibuka oleh Sekretaris DPMPPA Kota Pekalongan Ibu Ratminingsih. Dalam sambutannya beliau menyampaikan sebagai upaya mewujudkan Kota Pekalongan Layak Anak sebagai generasi penerus bangsa sehingga sudah selayaknya negara memberikan jaminan terhadap perlindungan anak untuk mewujudkan Indonesia Emas tahun 2045.

Sesi materi di sampaikan oleh bapak Yuli Sulistiyanto dari Yayasan SETARA Semarang. Beliau menyampaikan pentingnya pengetahuan dan wawasan yang luas tentang persoalan seputar anak, karena konvensi inilah yang menjadi dasar bagi dunia internasional termasuk Indonesia dan Kota Pekalongan khususnya.

Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk memberikan pemahaman kepada semua stakeholder yang terkait dengan indikator Perwujudan Kota  Pekalongan sebagai Kota Layak Anak (KLA).