Monev Posyandu Bentuk Komitmen Pembinaan Posyandu di Kota Pekalongan

Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMPPA) Kota Pekalongan melaksanakan Monev Posyandu. Monev yang dilaksanakan pada tanggal 12,16,19,20,21,22,23 Juni s/d 3,5,7,10,13,14 Juli 2023 di 14 Posyandu Kota Pekalongan. Bersinergi dengan Dinkes, TP PKK Kota Pekalongan, dan DPMPPA. Kegiatan ini merupakan komitmen dan bentuk pembinaan Posyandu di Kota Pekalongan sesuai dengan amanat surat KEMENTERIAN DALAM NEGERI REPUBLIK INDONESIA Nomor 100,3,2,7/2243/EPD tanggal 6 Juni 2023 perihal Penguatan Posyandu di Tingkat Desa dan Kelurahan.

Posyandu telah diakui sebagai Lembaga Kemasyarakatan Desa/Kelurahan, sehingga memiliki peran strategis sebagai mitra Pemerintah Desa Kelurahan dalam rangka melaksanakan kegiatan pelayanan kesehatan dan pelayanan sosial dasar lainnya kepada masyarakat. Atas dasar itu, Posyandu dapat dioptimalkan untuk mendukung pelaksanaan program prioritas nasional dalam pencegahan dan percepatan penurunan stunting sebagaimana amanat Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting melalui Posyandu.