Masjid Agung Jami Kota Pekalongan Undang DPMPPA Dalam Rangka Advokasi Rumah Ibadah Ramah Anak (RIRA)

Masjid Agung Jami Kota Pekalongan mengundang Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPMPPA) Kota Pekalongan yang di wakili oleh Kabid. P3HA dan PPA, Nur Agustina, S.Psi, MM. Psikolog sekaligus Psikolog Pemerintah Kota Pekalongan dalam rangkaian kegiatan Ramadhan 1442 H di Masjid Agung Jami Pekalongan dan dalam rangka advokasi Rumah Ibadah Ramah Anak (RIRA).
Dalam paparannya, Nur Agustina menyampaikan materi terkait dengan remaja dan juga permasalahannya . Permasalahan remaja cukup komplek diantaranya masalah gadget, pernikahan anak, seks bebas dan kekerasan serta bulliying. Untuk memberikan pengetahuan maka pada kegiatan tersebut para peserta yang terdiri dari siswa siswa perwakilan SMP, SMA dan sederajat diberikan materi terkait pencegahan kecanduan gadget, pencegahan pernikahan anak, pencegahan kekerasan seksual dan bulliying serta pencegahan sex bebas pada remaja. Hadir pada acra tersebut pengurus masjid Agung Jami, guru pendamping, warga serta masyarakat Pekalongan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Dalam paparannya, Nur Agustina menyampaikan materi terkait dengan remaja dan juga permasalahannya . Permasalahan remaja cukup komplek diantaranya masalah gadget, pernikahan anak, seks bebas dan kekerasan serta bulliying. Untuk memberikan pengetahuan maka pada kegiatan tersebut para peserta yang terdiri dari siswa siswa perwakilan SMP, SMA dan sederajat diberikan materi terkait pencegahan kecanduan gadget, pencegahan pernikahan anak, pencegahan kekerasan seksual dan bulliying serta pencegahan sex bebas pada remaja. Hadir pada acra tersebut pengurus masjid Agung Jami, guru pendamping, warga serta masyarakat Pekalongan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.