Lewat KegiatanPenyuluhan Kegiatan Non Fisik TMMD Sengkuyung, DPMPPA Himbau Generasi Muda Jauhi Narkoba

Kota Pekalongan - Penyuluhan Kegiatan Non Fisik TMMD Sengkuyung IV Tahun 2024, Minggu kedua (Jum'at - 11/10/2024). Bertempat di Rumah Bapak Johan RW 8 Jalan Umar Saleh Al Jufri Bantaran Klego dilaksanakan Penyuluhan kepada warga RT 02 dan 06/RW 08 Kelurahan Klego. Ada 2 materi yang diberikan, pertama tentang "Penyuluhan Anti Narkoba" oleh Bapak IPDA Agus Gunawan, S.H. dari Kanit Resnarkoba Polres Pekalongan Kota. Beliau menyampaikan bahwa pada tahun 2023 jumlah kasus narkoba dan obat terlarang sebanyak 51, sedangkan sejak Januari sampai Oktober 2024 sudah terdapat kasus sebanyak 41. Dijelaskan lebih detail tentang bahaya dan sanksi penggunaan narkoba, kedepannya diharapkan masyarakat khususnya remaja yang hadir tidak menggunakan narkoba dan obat terlarang.
Hadir pula dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Ibu Yuliastri, S.K.M. memberikan materi terkait "Pengelolaan Sampah Organik dan Non Organik". Tidak hanya berupa teori saja tetapi peserta penyuluhan juga diajak ikut serta mempraktekkan cara mengelola sampah menjadi pupuk. Diharapkan masyarakat dapat mempraktekkan di rumah sehingga ikut serta dalam pengurangan sampah di Kota Pekalongan.
Hadir pula dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Ibu Yuliastri, S.K.M. memberikan materi terkait "Pengelolaan Sampah Organik dan Non Organik". Tidak hanya berupa teori saja tetapi peserta penyuluhan juga diajak ikut serta mempraktekkan cara mengelola sampah menjadi pupuk. Diharapkan masyarakat dapat mempraktekkan di rumah sehingga ikut serta dalam pengurangan sampah di Kota Pekalongan.