DPMPPA PERPANJANG KONTRAK KERJA FASKEL

Proses penandatanganan perpanjangan kontrak Tenaga Fasilitator Pemberdayaan Masyarakat Program Pembangunan Sarana Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan terus berlanjut. “Semua tenaga fasilitator harus melakukan penanda tanganan kontrak kerja pada akhir Desember 2024 untuk masa kerja tahun 2025” ujar Kepala DPMPPA Kota Pekalongan yang diwakili Sekretaris DPMPPA Kota Pekalongan, Ratminingsih pada sambutan pengarahan, Senin (30/1).

Maksudnya agar tenaga fasilitator bisa langsung melaksanakan tugas pendampingan pelaksanaan kegiatan di kelurahan pada awal Januari 2025 sesuai wilayah dampingan, sebab pada bulan Januari biasanya agenda pelaksanaan musrenbang tingkat kelurahan. “Terkait wilayah penugasan untuk sementara masih mengacu pada penugasan tahun 2024 sedangkan untuk wilayah penugasan selanjutnya masih dalam proses diskusi dengan para camat se-Kota Pekalongan”, demikian ungkap Sekretaris DPMPPA Kota Pekalongan, Ratminingsih menambahkan. 

Selanjutnya dilakukan penanda tanganan perpanjangan kontrak faskel secara simbolis yang diwakili oleh salah satu faskel dan diikuti oleh semua fasilitator pemberdayaan masyarakat se Kota Pekalongan.