DPMPPA Laksanakan Rakor Fasilitator Pemberdayaan Masyarakat Tahun 2023

Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMPPA) Kota Pekalongan melaksanakan Rakor Fasilitator Pemberdayaan Masyarakat Tahun 2023. Rapat yang dilaksanakan di kantor DPMPPA  pada Rabu, 7 Juni 2023 dihadiri oleh Fasilitator Pemberdayaan Masyarakat, Senior Fasilitator Pemberdayaan Masyarakat, Tekhnikal Asisten Fasilitator Pemberdayaan Masyarakat beserta staff pelaksana DPMPPA. Rapat dipimpin oleh Kepala DPMPPA Kota Pekalongan Sabaryo Pramono, S.Sos.M.Si dengan memberikan arahan sekaligus motivasi bagi para faskel.

Beliau menjelaskan bahwa keberadaan faskel di kota Pekalongan merupakan posisi yang strategis. Karena satu-satunya Kota yang masih ada faskel selama bertahun-tahun hanya di Kota Pekalongan dan ini dicontoh oleh Kota Magelang yang mulai ada faskel tahun lalu seiring dengan program pemberdayaan masyarakat di Kota Magelang. Oleh karena itu faskel perlu secara terus menerus untuk meningkatkan kapasitasnya. Berkaitan dengan berakhirnya program KOTAKU maka berakhirnya pula pendampingan dari tim faskel Kotaku. Hal ini menjadi peluang bagi faskel pemberdayaan masyarakat untuk mengambil alih terhadap program-program KOTAKU tersebut sebagai bentuk keberlanjutan di Kota Pekalongan.

Dengan demikian faskel akan diberikan pelatihan yang lebih fokus pada pemberdayaan masyarakat. Tugas pokok faskel yang tidak kalah pentingnya saat ini adalah pendampingan dana kelurahan, sehingga pada rapat ini juga membahas tentang progres laporan capaian penggunaan dana kelurahan tahun 2023 sudah sejauhmana. 11. Faskel diminta menyampaikan laporan dana kelurahan Semester I dalam bentuk softcopy dan hardcopy kepada DPMPPA Kota Pekalongan melalui TA. Laporan akan dijadikan dasar penghitungan swadaya masyarakat Kota Pekalongan di Tahun 2023 secara berkala dan akan direkap pada akhir tahun anggaran.