DPMPPA Kota Pekalongan Laksanakan Rakor PPRG Tahun 2023

Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMPPA) Kota Pekalongan telah melaksanakan rapat koordinasi PPRG Kota Pekalongan sebagai langkah guna menindaklanjuti Surat Edaran Walikota Pekalongan Nomor 900/343 Tahun 2022 tentang Perencanaan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) Kota Pekalongan Tahun Anggaran 2023 dan percepatan pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG) di seluruh bidang pembangunan. Rapat ini dilaksanakan pada hari Kamis, tanggal 9 Februari 2023. Kegaitan ini berlangsung di Ruang Jlamprang Kantor Setda Kota Pekalongan. Dalam rapat PPRG dipimpin oleh Kepala DPMPPA serta dihadiri oleh Pj Sekda Kota Pekalongan, Tim driver PPRG dan seluruh OPD, kecamatan dan kelurahan di Kota Pekalongan. Rapat PPRG ini membahas terkait perencanaan program dan kegiatan yang responsif gender. Adapun dokumen-dokumen yang dibutuhkan antara lain Gender Analysis Pathway (GAP), Gender Budget Statement (GBS),  Renja, RKA serta Kerangka Acuan Kerja (KAK).

Sabaryo Pramono, S.Sos., M.Si, Kepala DPMPPA Kota Pekalongan mengungkapkan bahwasanya Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) merupakan suatu proses yang perlu dilaksanakan oleh para perencana Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), sebagai wujud adanya komitmnen para pengambil keputusan, dengan harapan kegiatan yang dilaksanakan dapat bermanfaat bagi masyarakat yang terdiri dari laki-laki dan perempuan.

"Tujuan dari PPRG sendiri antara lain, meningkatkan kesadaran dan pemahaman para pengambil keputusan tentang pentingnya isu gender dalam kebijakan  pembangunan dan mempercepat terwujudnya keadilan dan kesetaraan gender, memberikan manfaat yang adil bagi kesejahteraan laki-laki dan perempuan, termasuk anak laki-laki dan anak perempuan dari penggunaan belanja/pengeluaran pembangunan, membantu mengurangi kesenjangan gender dan menghapuskan diskriminasi terhadap perempuan dalam pembangunan." Pungkas Sabaryo