DPMPPA gelar Rapat Koordinasi Forum Partisipasi Publik untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (Forum PUSPA)

DPMPPA gelar Rapat Koordinasi Forum Partisipasi Publik untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (Forum PUSPA), Senin, 9 September 2024, di ruang Jawa Hokokai Setda Kota Pekalongan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Perempuan dan Peelindungan Anak (DPMPPA) Kota Pekalongan, Puji Winarti didampingi Kabid. Pemberdayaan Perempuan, Pemenuhan Hak Anak dan Perlindungan Perempuan dan Anak, Endah Wulandari dan Nadia Paramita staf DPMPPA membuka secara resmi Rapat Koordinasi dengan Para Sahabat Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA).
Dalam sambutannya disampaikan, Rapat Koordinasi ini bertujuan utk membangun komitmen para sahabat SAPA sejumlah 31 orang yg terdiri dari 27 orang perwakilan dari kelurahan dan 4 orang TKSK (Tenaga Kesejahteraam Sosial Kecamatan) se kota Pekalongan. Sebagai salah satu terobosan baru, diharapkan melalui adanya SAPA ke depannya semakin banyak pihak yg berkontribusi dan bekerja sama dengan DPMPPA untuk perwujudan Kesetaraan Gender dan Perlindungan Perempuan dan Anak. Selain itu juga memfasilitasi masyarakat untuk mengakses layanan terkait perlindungan perempuan dan anak sesuai kebutuhannya.
(Tim Publikasi DPMPPA)
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Perempuan dan Peelindungan Anak (DPMPPA) Kota Pekalongan, Puji Winarti didampingi Kabid. Pemberdayaan Perempuan, Pemenuhan Hak Anak dan Perlindungan Perempuan dan Anak, Endah Wulandari dan Nadia Paramita staf DPMPPA membuka secara resmi Rapat Koordinasi dengan Para Sahabat Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA).
Dalam sambutannya disampaikan, Rapat Koordinasi ini bertujuan utk membangun komitmen para sahabat SAPA sejumlah 31 orang yg terdiri dari 27 orang perwakilan dari kelurahan dan 4 orang TKSK (Tenaga Kesejahteraam Sosial Kecamatan) se kota Pekalongan. Sebagai salah satu terobosan baru, diharapkan melalui adanya SAPA ke depannya semakin banyak pihak yg berkontribusi dan bekerja sama dengan DPMPPA untuk perwujudan Kesetaraan Gender dan Perlindungan Perempuan dan Anak. Selain itu juga memfasilitasi masyarakat untuk mengakses layanan terkait perlindungan perempuan dan anak sesuai kebutuhannya.
(Tim Publikasi DPMPPA)