DPMPPA Gelar Rakor Persiapan Pokjanal Posyandu Tingkat Kota Pekalongan

Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMPPA) Kota Pekalongan melaksanakan RAKOR PERSIAPAN POKJANAL POSYANDU TINGKAT KOTA. Rapat yang dilaksanakan di DPMPPA pada Senin, 3 Juli 2023 dihadiri oleh Bappeda, Dinkes,Dinsos dan DPMPPA. Rapat dipimpin oleh Kepala DPMPPA Kota Pekalongan Sabaryo Pramono, S.Sos.M.Si Beliau menjelaskan tujuan kegiatan ini untuk Membahas persiapan Rakor Pokjanal Posyandu Tingkat Kota.
Seperti yang sudah diketahui bahwa sesuai Perwal No.63 Tahun 2021 Tentang LKK Kota Pekalongan didalamnya termuat bahwa Posyandu sudah masuk menjadi bagian dari LKK. Kelembagaannya di Tingkat Kota terbentuknya Pokjanal Posyandu Timngkat Kota Pekalongan yang sudah disahkan melalui SK Pokjanal Posyandu Tahun 2023. Bapak Sabaryo menyampaikan bahwa kegiatan Pokjanal Posyandu Tingkat Kota baru akan dilaksanakan di tahun ini. Sehingga segala kepentingan/keperluan yang dibutuhkan untuk dibahas agar kegiatan pokjanal posyandu ini dapat berkelanjutan. Salah satunya pembahasan mengenai program kerja pokjanal posyandu dan sosialisasi SK pokjanal posyandu.
Dinkes menyampaikan bahwa penyusunan program kerja pokjanal posyandu harus sudah melihat tupoksi. Sementara sosialisasi SK pokjanal belum dilakukan, sehingga program kerja belum dalam dilaksanakan. Selain itu perlu dipastikan juga ditingkat Kecamatan dan Kelurahan sudah terbentuk Pokjanal di Tingkat Kecamatan dan Pokja di tingkat Kelurahan. Dan pada akhirnya disepakati Rakor pokjanal tingkat kota perlu mengundang ketua TP PKK Kota dan para camat. Dengan materi kebijakan pokjanal posyandu, sosialisasi SK pokjanal posyandu tingkat kota, pembahasan tusi, pembahasan pembentukan pokjanal di tingkat kecamatan dan kelurahan,dan penyusunan program kerja.
Seperti yang sudah diketahui bahwa sesuai Perwal No.63 Tahun 2021 Tentang LKK Kota Pekalongan didalamnya termuat bahwa Posyandu sudah masuk menjadi bagian dari LKK. Kelembagaannya di Tingkat Kota terbentuknya Pokjanal Posyandu Timngkat Kota Pekalongan yang sudah disahkan melalui SK Pokjanal Posyandu Tahun 2023. Bapak Sabaryo menyampaikan bahwa kegiatan Pokjanal Posyandu Tingkat Kota baru akan dilaksanakan di tahun ini. Sehingga segala kepentingan/keperluan yang dibutuhkan untuk dibahas agar kegiatan pokjanal posyandu ini dapat berkelanjutan. Salah satunya pembahasan mengenai program kerja pokjanal posyandu dan sosialisasi SK pokjanal posyandu.
Dinkes menyampaikan bahwa penyusunan program kerja pokjanal posyandu harus sudah melihat tupoksi. Sementara sosialisasi SK pokjanal belum dilakukan, sehingga program kerja belum dalam dilaksanakan. Selain itu perlu dipastikan juga ditingkat Kecamatan dan Kelurahan sudah terbentuk Pokjanal di Tingkat Kecamatan dan Pokja di tingkat Kelurahan. Dan pada akhirnya disepakati Rakor pokjanal tingkat kota perlu mengundang ketua TP PKK Kota dan para camat. Dengan materi kebijakan pokjanal posyandu, sosialisasi SK pokjanal posyandu tingkat kota, pembahasan tusi, pembahasan pembentukan pokjanal di tingkat kecamatan dan kelurahan,dan penyusunan program kerja.