DPMPPA Gelar Launching Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA)

Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Perlindungan Anak ( DPMPPA ) Kota Pekalongan. Meluncurkan (Launching) Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA), sekaligus menggelar Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender dan Anak, yang di hadiri oleh Asisten Administrasi Umum Sekda Kota Pekalongan, DP3AP2KB Provinsi Jawa Tengah, UPTD Provinsi Jawa Tengah, Kementerian Agama Kota Pekalongan, Kepala OPD terkait, Camat, Lurah, Bhabinkamtibmas, Ketua TP PKK, Tim Profesi UPTD PPA, UNICEF Perwakilan Jawa pada Selasa 27 Mei 2025 di Ruang Jlamprang Setda Kota Pekalongan.
Acara Sosialisasi dibuka langsung oleh Kepala DPMPPA Ibu Puji Winarti, dalam sambutannya beliau menyampaikan Pengesahan Undang - undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) merupakan salah satu bentuk nyata komitmen negara dalam mencegah segala bentuk kekerasan seksual, menangani, melindungi, dan memulihkan korban dan kita harus menyadari bahwa perempuan dan anak selama ini sangat rentan mengalami masalah sosial, dan sangat berisiko secara sosial dalam seluruh sektor kehidupan.
Sedangkan Wali Kota Pekalongan Achmad Afzan Arslan Djunaid dalam sambutannya saat melaunching UPTD PPA, menyampaikan bahwa peluncuran UPTD PPA menjadi langkah penting dalam memperkuat layanan perlindungan serta respons cepat terhadap kasus kekerasan, terutama yang menimpa perempuan dan anak di Kota Pekalongan.
oleh karena itu, pentingnya pembinaan keluarga turut ditekankan, pembinaan tersebut dinilai mampu menjadi benteng pertama dalam mencegah terjadinya kekerasan di lingkup rumah tangga maupun masyarakat luas.
Acara Sosialisasi dibuka langsung oleh Kepala DPMPPA Ibu Puji Winarti, dalam sambutannya beliau menyampaikan Pengesahan Undang - undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) merupakan salah satu bentuk nyata komitmen negara dalam mencegah segala bentuk kekerasan seksual, menangani, melindungi, dan memulihkan korban dan kita harus menyadari bahwa perempuan dan anak selama ini sangat rentan mengalami masalah sosial, dan sangat berisiko secara sosial dalam seluruh sektor kehidupan.
Sedangkan Wali Kota Pekalongan Achmad Afzan Arslan Djunaid dalam sambutannya saat melaunching UPTD PPA, menyampaikan bahwa peluncuran UPTD PPA menjadi langkah penting dalam memperkuat layanan perlindungan serta respons cepat terhadap kasus kekerasan, terutama yang menimpa perempuan dan anak di Kota Pekalongan.
oleh karena itu, pentingnya pembinaan keluarga turut ditekankan, pembinaan tersebut dinilai mampu menjadi benteng pertama dalam mencegah terjadinya kekerasan di lingkup rumah tangga maupun masyarakat luas.