DPMPPA Gelar Kegiatan FGD (Foccus Group Discusion) Gerakan Sayang Ibu Dan Bayi Tahun 2020

Pemerintah Kota Pekalongan lewat Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan, dan Perlindungan Anak Kota Pekalongan menggelar kegiatan FGD (Foccus Group Discusion) Gerakan Sayang Ibu Dan Bayi tahun 2020 sekaligus Penyerahan Trofi Lomba Posyandu se-Kota Pekalongan Th. 2020 pada hari selasa, tanggal 22 DESEMBER 2020 yang yang bertempat di ruang jatayu kantor Sekda Kota Pekalongan.Acara tersebut dibuka langsung oleh Kepala Dinas DPMPPA Kota Pekalongan dan dihadiri oleh TP PKK Kota Pekalongan, Kader Posyandu Kelurahan se Kota Pekalongan , Puskesmas se Kota Pekalongan, Teknikal Asisten, dan Senior Fasilitator  Pemberdayaan Masyarakat

Soesilo mengungkapkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat komitmen pemerintah dalam rangka meningkatkan partisipasi masyarakat dalam urusan kesehatan ibu dan anak.

“Hal ini sekaligus sebagai wujud komitmen Pemerintah Kota Pekalongan dalam memberikan perhatian kepada kesehatan ibu dan bayi serta keterlibatan suami/ ayah dan masyarakat dalam upaya menurunkan angka kematian ibu dan bayi” Ungkap Soesilo.

Soesilo menyampaikan bahwa Gerakan   Sayang   Ibu   (GSI)   adalah   gerakan   bersama   antara pemerintah  dan  masyarakat  untuk  meningkatkan  kualitas  hidup perempuan    utamanya    dalam    percepatan    penurunan    Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB) dalam rangka peningkatan  kualitas  sumber  daya  manusia.  Penurunan  AKI  dan AKB   berkontribusi   dalam   meningkatkan   Indeks   Pembangunan Manusia  (IPM)  daerah  dan  Negara  yang  salah  satu    indikatornya adalah  derajat  kesehatan.

 Kegiatan GSIB ini berdasarkan regulasi yang dikeluarkan oleh Pemerintah yaitu:
  1. Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan No. 2 Tahun 2007 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Revitalisasi Gerakan Sayang Ibu Dalam Rangka Percepatan Penurunan Angka Kematian Ibu Karena Hamil, Melahirkan dan Nifas serta Angka Kematian Bayi di Daerah.
  2. Surat Keputusan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan No. 28/SK/MEN.PP/V/2007 tanggal 30 Mei 2007 tentang Pembentukan Kelompok Kerja Tetap Gerakan Sayang Ibu (Pokjatap GSI)
  3.  Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 411/2772/SJ tanggal 15 Nopember 2006 tentang Pelaksanaan Gerakan Sayang Ibu.
  4.  Surat Menteri Dalam Negeri No.411.2/2765/PMD tanggal 27 Agustus 2008 tentang Revitalisasi Gerakan Sayang Ibu.
Sementara untuk regulasi di tingkat Kota kita akan menyusun regulasi yang lebih representative terkait GSIB ini.

Soesilo berharap agar GSIB di Kota Pekalongan dapat bergerak aktif dan menjadi sebuah gerakan yang nyata dalam mewujudkan Kota Pekalongan yang lebih peduli akan kesehatan ibu dan bayi.