Demi Tingkatkan Kinerja Kelembagaan, Pemkot Pekalongan Selenggarakan Pelatihan LKK (RT/RW) 2021

Melalui Dinas Pemberdayaan  Masyarakat, Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPMPPA) Kota Pekalongan, Pemerintah Kota Pekalongan menyelenggarakan kegiatan Pelatihan Peningkatan Kapasitas LKK (RT/RW) Se-Kota Pekalongan Tahun Anggaran 2021. Walikota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid,SE, membuka langsung kegiatan Pelatihan Peningkatan Kapasitas LKK (RT/RW) Se-Kota Pekalongan pada tanggal 18 Oktober 2021, yang bertempat di Gedung Amarta Kantor Setda Kota Pekalongan. Kegiatan tersebut rencananya diselenggarakan pada tanggal 18. 19, 21, 25, 26 Oktober 2021.

Kegiatan ini merupakan upaya dari pemerintah, agar RT dan RW sebagai salah satu Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan yang merupakan mitra pemerintah, dapat meningkatkan kinerja dan kelembagaan dengan melahirkan personel kepengurusan yang turut serta, ikhlas mendorong organisasi lebih berdaya, yang dilihat dari aspek penataan administrasi maupun penguatan personel pengurus. Hal ini tentunya selaras dengan kepengurusan RT dan RW yang diberikan.

Selain itu, kegiatan ini juga sebagai bentuk apresiasi dan penghargaan dari pemerintah, atas pengabdian saudara sekalian yang selama ini telah membantu dalam kaitan Percepatan Pembangunan Berbasis Masyarakat.

Dimana, pembangunan berbasis masyarakat yang selama ini direncanakan, dilaksanakan dan dimanfaatkan dengan menjunjung prinsip dari dan untuk masyarakat dapat tepat sasaran, tepat guna dan bermanfaat bagi masyarakat itu sendiri.
Aaf mengungkapkan, terkait dengan upaya Pemerintah Kota Pekalongan dengan kondisi tersebut, maka pendampingan dan fasilitasi untuk LKK sangat diperlukan seperti penguatan Rukun Warga (RW) dan Rukun Tetangga (RT) yang merupakan salah satu cara untuk menggerakkan partisipasi masyarakat sebagai faktor pendukung keberhasilan pembangunan di Kota Pekalongan.

“Kami berharap, sesuai dengan prinsip keorganisasian yang tertuang dalam Permendagri Nomor 18 Tahun 2018, bahwa RW dan RT haruslah mengutamakan prinsip-prinsip Ing Ngarso Sung Tuladha Ing Madyo Mangun Karso Tutwuri Handayani dan Saling Asah, Saling Asuh serta Saling Asih. Dengan demikian ketertibatan, sumbangsih pemikiran dalam pembangunan baik dari perencanaan, pelaksanaan maupun pasca kegiatan di lingkungan sekitar dapat terwujud.” Pungkas Aaf.

Dalam sambutannya, Aaf mengatakan bahwa tugas Pemerintah Kota Pekalongan akan terus memfasilitasi, membina, serta melaksanakan pendampingan berbagai kegiatan pemberdayaan di Kelurahan yang dalam hal ini juga tidak lepas dari peran LKK selama ini.

Aaf juga berharap agar semua peserta pelatihan agar senantiasa mematuhi aturan yang ada. Pelajari dan cermati dengan baik, apa yang disampaikan oleh nasasumber, agar nantinya dapat bermanfaat bagi anggota dan masyarakat.