Dalam Upaya Peningkatan Kualitas Pelayanan Posyandu, DPMPPA Kota Pekalongan Gelar Rakor Tim Pembina Posyandu

Dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan Posyandu, DPMPPA Kota Pekalongan gelar Rakor Tim Pembina Posyandu di Aula TP PKK Kota Pekalongan (Kamis, 10/10/2024). Plt. Wali Kota Pekalongan, Bapak Salahudin, S.TP yang menghadiri sekaligus membuka Rakor ini menyampaikan Posyandu mempunyai peran penting dalam meningkatkan derajat kesehatan Ibu, Anak, dan masyarakat secara keseluruhan. Tidak hanya di bidang kesehatan, melainkan Pendidikan, Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, Trantibum Linmas, dan Bidang Sosial sebagaimana tertuang dalam Permendagri No.13 Tahun 2024 Tentang Posyandu. Dengan diterbitkannya Permendagri No. 13 Tahun 2024 tentunya harus kita sikapi dengan seksama sekaligus sebagai landasan dalam penyelenggaraan Posyandu di Kota Pekalongan. 

“Saya harap melalui sosialisasi ini, kita semua dapat lebih memahami peran dan tanggung jawab dalam mengoptimalkan kinerja Posyandu. Pemerintah Kota Pekalongan akan terus mendukung penguatan Posyandu, baik penyediaan sarana prasarana, peningkatan kapasitas kader, maupun dukungan kebijakan pro-kesehatan masyarakat. Kami berkomitmen untuk terus memajukan Posyandu sebagai salah satu upaya nyata dalam meningkatkan kesehatan ibu dan anak serta kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan”. Hadir pula dari Dispermadesdukcapil Jawa Tengah menyampaikan materi lebih rinci terkait Permendagri No.13 Tahun 2024 Tentang Kelembagaan Posyandu.