Dalam Rangka Peningkatan Kelembagaan, DPMPPA Selenggarakan Pelatihan Peningkatan Kapasitas LKK (RT/RW) se-Kota Pekalongan

Pemerintah Kota Pekalongan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan, dan Perlindungan Anak Kota Pekalongan menggelar kegiatan Pelatihan Peningkatan Kapasitas LKK (RW/RT) se-Kota Pekalongan (Angkatan I) pada tanggal 22, 29 Januari, dan 20 Februari 2020 yang bertempat di Ruang Amarta Kantor Sekda Kota Pekalongan. Acara tersebut dibuka langsung oleh Walikota Pekalongan H.M. Saelany Mahfudz, S.E. Adapun peserta yang mengikuti acara tersebut terdiri dari Angkatan I : RT/RW 270 orang dari 27 Kelurahan, Angkatan II : Ketua Kelompok PKK Rt dan Ketua Dasawisma sebanyak 162 orang, dan Angkatan III :  Pengurus LPM dan BKM sebanyak 270 Orang dari 27 Kelurahan.

Saelany mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan upaya dari pemerintah agar RW dan RT sebagai salah satu Lembaga Kemasyarakatan Keluarahan yang merupakan mitra pemerintah agar dengan peningkatan kelembagaan dapat melahirkan personil kepengurusan yang turut serta ikhlas mendorong organisasi lebih berdaya yang dilihat dari aspek penataan administrasi maupun penguatan personel pengurus, hal ini selaras dengan komitmen bantuan dari pemerintah melalui bantuan dari pemerintah melalui bantuan stimulan kepengurusan RW dan RT yang diberikan.

“Penguatan Rukun Warga (RW) dan Rukun Tetangga (RT) merupakan salah satu cara untuk menggerakkan partisipasi masyarakat sebagai factor pendukung keberhasilan pembangunan berbasis masyarakat di Kota Pekalongan” Tutur Saelany.

Saelany  berharap sesuai dengan prinsip keorganisasian yang tertuang dalam Perwal 39 Tahun 2013 bahwa RW dan RT mengutamakan prinsip-prinsip Ing Ngarso Sung Tuladha ing Madya Mangun Karso, Tutwuri Handayani dan Saling Asah, Saling Asuh serta Saling Asih, dengan demikian keterlibatan, sumbang sih pemikiran dalam pembangunan baik dari perencanaan. Pelaksanaan maupun pasca kegiatann dilingkungan sekitar RW dan RT dapat terwujud.

Saelany mengatakan bahwa tugas Pemerintah Kota Pekalongan adalah selalu memfasilitasi, membina, serta melaksanakan pendampingan berbagai kegiatan pemberdayaan di Kelurahan yang dalam hal ini juga tidak lepas dari Peran RW dan RT selama ini.

“Untuk mendapatkan hasil yang baik, kami memohon, agar semua peserta pelatihan RW/RT mematuhi aturan yang ada dan dengarkan, pelajari degan baik narasumber agar nantinya dapat bermanfaat bagi anggota dan masyarakat.” Pungkas Saelany.