Advokasi Konvensi Hak Anak Sebagai Upaya Pengembangan Sekolah Ramah Anak

Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMPPA) Kota Pekalongan melaksanakan kegiatan Advokasi Konvensi Hak Anak sebagai upaya pengembangan Sekolah Ramah Anak hari ini, Rabu, tanggal 24 September 2025 di aula Dinarpus Kota Pekalongan yang diikuti peserta sebanyak 40 orang terdiri dari Pendidik PAUD Se Kota Pekalongan.
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Sekretaris DPMPPA Ibu Tri Nurtiyasih, beliau menyampaikan dengan adanya Advokasi Konvensi Hak Anak ini agar pendidikan di Kota Pekalongan memiliki sistem pembangunan berkelanjutan berdasarkan Hak Anak melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya dari pemerintah, masyarakat untuk menjamin pemenuhan hak serta perlindungan khusus Anak di Kota Pekalongan, dan beliau berharap Kota Pekalongan di tahun depan bisa naik tingkat ke Utama, lebih baik dari tahun ini yang ber predikat Nindya.
Sesi Materi di sampaikan oleh Bapak Ardian Agil Waskito, S.Psi dari DP3AP2KB Provinsi Jawa Tengah beliau menyampaikan pentingnya menjadi satuan pendidikan ramah anak yang selama ini banyak ditemui berbagai kasus kekerasan pada anak di Jawa Tengah dan viral sejak masa pandemi 2024 serta menghiasi berbagai pemberitaan media madsa maupun netizen di sosial media.
Pentingnya menekankan 5 Prinsip SRA di satuan pendidikan yaitu Non Diskriminasi, Kepentingan terbaik anak, Hidup dan tumbuh kembang, Partisipasi anak, dan Pengelolaan yang baik.
Dengan kegiatan ini diharapkan terwujudnya sekolah yang BARISAN (Bersih, Aman, Ramah, Indah, Inklusif, Sehat, Asri dan Nyaman) dan terbentuknya perilaku pendidik dan tenaga kependidikan yang berperspektif hak anak serta meningkatkan pertisipasi peserta didik dalam proses pembelajaran dan dalam pengambilan keputusan di sekolah.
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Sekretaris DPMPPA Ibu Tri Nurtiyasih, beliau menyampaikan dengan adanya Advokasi Konvensi Hak Anak ini agar pendidikan di Kota Pekalongan memiliki sistem pembangunan berkelanjutan berdasarkan Hak Anak melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya dari pemerintah, masyarakat untuk menjamin pemenuhan hak serta perlindungan khusus Anak di Kota Pekalongan, dan beliau berharap Kota Pekalongan di tahun depan bisa naik tingkat ke Utama, lebih baik dari tahun ini yang ber predikat Nindya.
Sesi Materi di sampaikan oleh Bapak Ardian Agil Waskito, S.Psi dari DP3AP2KB Provinsi Jawa Tengah beliau menyampaikan pentingnya menjadi satuan pendidikan ramah anak yang selama ini banyak ditemui berbagai kasus kekerasan pada anak di Jawa Tengah dan viral sejak masa pandemi 2024 serta menghiasi berbagai pemberitaan media madsa maupun netizen di sosial media.
Pentingnya menekankan 5 Prinsip SRA di satuan pendidikan yaitu Non Diskriminasi, Kepentingan terbaik anak, Hidup dan tumbuh kembang, Partisipasi anak, dan Pengelolaan yang baik.
Dengan kegiatan ini diharapkan terwujudnya sekolah yang BARISAN (Bersih, Aman, Ramah, Indah, Inklusif, Sehat, Asri dan Nyaman) dan terbentuknya perilaku pendidik dan tenaga kependidikan yang berperspektif hak anak serta meningkatkan pertisipasi peserta didik dalam proses pembelajaran dan dalam pengambilan keputusan di sekolah.
PRINT +
DOWNLOAD PDF