Sosialisasi Perwal Tentang Program Daerah Pemberdayaan Masyarakat (PDPM) dan Program Akselerasi Pembangunan Keluarga Sejahtera Berbasis Masyarakat (PAPKS-BM) Tahun 2019

Dalam rangka Sosialisasi Perwal tentang Program Daerah Pemberdayaan Masyarakat (PDPM) dan Program Akselerasi Pembangunan Keluarga Sejahtera Berbasis Masyarakat (PAPKS-BM)  tahun 2019 pada tanggal 27 Februari 2019, DPMPPA mengundang Bapak Walikota Pekalongan untuk ikut serta memberikan sambutan. Sosialiasi tersebut dihadiri oleh Kepala Bappeda Kota Pekalongan, Kepala BKD Kota Pekalongan, Kepala Dinperkim Kota Pekalongan, Sekretaris dan Kabid lingkungan DPMPPA, Camat se-Kota Pekalongan, Lurah se-Kota Pekalongan, Ketua LPM se-Kota Pekalongan, Koord. BKM se-Kota Pekalongan, TA Fasilitator Pemberdayaan Masyarakat, dan Fasilitator Pemberdayaan Masyarakat.

Walikota Pekalongan mengungkapkan bahwa komitmen Pemerintah Kota Pekalongan yang tinggi dalam menanggulangi kemiskinan diwujudkan dalam program pengentasan kemiskinan  yang ada di instansi-instansi di Pemerintah Kota Pekalongan yang berhubungan langsung dengan program penanggulangan kemiskinan dan masyarakat, seperti : PNPM yang sekarang diadopsi menjadi Program Daerah Pemberdayaan Masyarakat (PDPM), USRI, NUSP, SANIMAS, Akselerasi, Pamsimas, dan lain lain. Untuk mendukung program penanggulangan kemiskinan, agar menjadi lebih cepat, mudah, efisien, dan tepat sasaran diperlukan adanya pelaku pemberdayaan di lapangan yang benar-benar amanah, mampu dan bertanggung jawab dalam setiap pengambilan keputusan pada pelaksanaan program-program kemiskinan di Kota Pekalongan.

Menurut Walikota Pekalongan, kegiatan ini sekaligus merupakan wujud komitmen pemerintah Kota Pekalongan dalam pemberdayaan yang diimplimentasikan. Program inovatif Kota Pekalongan yaitu Program Akselerasi Pembangunan Keluarga Sejahtera Berbasis Masyarakat (PAPKS-BM) yang sudah dilaksanakan sejak tahun 2008 sampai dengn sekarang. Walikota berharap kegiatan tersebut akan semakin mendorong percepatan,keterpaduan, dan sinergi  dari berbagai pihak dalam upaya mewujudkan keluarga sejahtera bagi masyarakat Kota Pekalongan

Walikota Pekalongan juga menyampaikan bahwa pemanfaatan dana hibah dipergunakan untuk bantuan langsung masyarakat yang merupakan bantuan stimulant dana yang diberikan secara lansgung kepada masyarakat melalui BKM dan LPM guna membiayai kegiatan penanggulangan kemiskinan untuk memenuhi kebutuhan dasar mulai dari bina manusia, bina usaha, dan bina lingkungan serta untuk kegiatan sosial, ekonomi, dan lingkungan yang mendukung kegiatan bebas kawasan kumuh, terakses air bersih dan sanitasi di kota Pekalongan, disamping juga untuk mengakomodasikan kegiatan hasil musrenbang mulai dari strata RW, kelurahan, kecamatan mulai dari kisi-kisi prioritas kegiatan.