Rakor Inventarisasi dan Pemutakhiran Data LKK Kota Pekalongan

Pemerintah Kota Pekalongan melalui DPMPPA melakukan rakor dengan lurah dan camat se-Kota Pekalongan dalam rangka Inventarisasi dan Pemutakhiran Data Lembaga Kemasyarakat Kelurahan (LKK). Acara ini diselenggarakan pada tanggal 15 Mei 2025 di Ruang Aula Gedung Diklat  Kota Pekalongan. Acara ini digelar sebagai tindak lanjut surat dari Dispermades Prov. Jawa Tengah Nomor S/400.10/127/2025 perihal Inventarisasi dan Pemutakhiran Data Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan (LKD/LKK).

Rakor dipimpin oleh Kabid Kelembagaan Masyarakat dan Pemberdayaan Masyarakat (KMPM) Ibu Eni Purwanti, S.STP. yang menyampaikan tentang pentingnya data LKK sebagai upaya penataan kelembagaan masyarakat di Kota Pekalongan sehingga keberadaan LKK di Kota Pekalongan semakin baik. LKK sebagaimana dimaksud antara lain RT, RW, PKK, LPM, Posyandu, Karang Taruna, dan BKM. 

Sehubungan dengan hal tersebut dimohon kerjasamanya dari para lurah untuk menyiapkan data/dokumen Surat Keputusan LKK yang akan dikirimkan pada akhir bulan Mei 2025 ini ke Kementerian Dalam Negeri melalui link yang sudah disediakan dengan tembusan Gubernur Jawa Tengah. Dalam rangka inventarisasi data/dokumen LKK ini DPMPPA akan mengambil di masing-masing kelurahan mulai minggu depan dengan penjadwalan akan diatur kemudian.