DPMPPA FASILITASI RAKOR FASKEL KOTA PEKALONGAN

Kepala DPMPPA Kota Pekalongan Puji Winarti, memimpin Rapat Koordinasi Fasilitator Pemberdayaan Masyarakat Kota Pekalongan yang berlangsung hari ini Rabu, 14 Mei 2025 di RM Mewah Warungasem Batang. Dalam kesempatan ini Kepala DPMPPA menyampaikan bahwa “rapat semacam ini merupakan kesempatan yang baik bagi tim fasilitator sebagai ajang saling berkoordinasi dan sharing tentang tugas-tugas pendampingan di kelurahan sehingga permasalahan yang dihadapi oleh fasilitator dapat ditemukan solusinya”.  

Di tahun 2025 ini tugas faskel bertambah yakni dengan melakukan pendampingan kepada Posyandu dengan penerapan 6 SPM (kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat, dan sosial) yang merupakan amanat Permendagri Nomor 13 tahun 2024, dan merupakan program unggulan sehingga harus segera diimplementasikan di lapangan dengan berkoordinasi dengan OPD terkait.

Selanjutnya disampaikan pula oleh TA Pemberdayaan Masyarakat tentang perubahan formulasi penghitungan capaian swadaya masyarakat dana kelurahan, bahwa yang semula hanya dihitung berdasarkan kegiatan fisik (pembangunan sarpras) mulai tahun ini kegiatan non fisik (pembedayaan) juga menjadi dasar perhitungan sehingga diharapkan capaian swadaya masyarakat akan lebih besar dari tahun-tahun sebelumya.