Rapat Koordinasi Tim Gugus Tugas Kota Layak Anak Kota Pekalongan Tahun 2019

Kota Layak Anak merupakan pencapaian kabupaten/ kota yang mempunyai sistem pembangunan berbasis hak anak melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat, dunia usaha, media dan anak yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan, program dan kegiatan untuk menjamin “Pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak”.

Di dalam Perda Kota Pekalongan Nomor 13 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak, disebutkan bahwa pemenuhan hak anak dilaksanakan secara terpadu, sistematis, dan berkelanjutan dari segala sektor melalui pengembangan Kota Layak Anak. Dalam rangka implementasinya, Pemerintah Daerah membentuk gugus tugas dengan keanggotaan terdiri dari Perangkat Daerah dan seluruh pemangku kepentingan anak di Daerah.

 Dalam hal ini, melalui bidang PP-PA, Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan, dan Perlindungan Anak menggelar Rakor Tim Gugus Tugas Anak Kota Layak Anak (KLA) Kota Pekalongan Th. 2019 pada tanggal 28 November 2019 yang bertempat di Ruang Kalijaga Kantor Sekretariat Daerah Kota Pekalongan. Kegiatan tersebut dibuka oleh  drg. Agust Marhaendayana M.M., Asisten Administrasi, Sekretariat Daerah Kota Pekalongan dan dihadiri oleh 30 orang terdiri dari OPD terkait, Camat Se-Kota Pekalongan, dan Tim Gugus KLA Kota Pekalongan.

Agust berharap melalui forum ini para stakeholder terkait mampu memahami sekaligus mengevaluasi dari masing-masing indikator yang menjadi pra syarat Kota Layak Anak, sehingga dapat ditentukan langkah lebih lanjut di tahun yang akan datang.

“Bagaimanapun, anak sebagai generasi penerus bangsa dan pengelola bangsa di masa depan perlu dipersiapkan sejak dini melalui berbagai pemenuhan hak-haknya. Bahkan, UU Nomor 23 tahun 2002 telah mengatur tentang Perlindungan Anak, bahwa penjaminan pemenuhan  hak-hak anak menjadi tanggung jawab orang tua, keluarga, masyarakat dan negara” Pungkas Agust.

Agust mengungkapkan, hal inilah yang menjadi dasar, betapa penting bagi kita untuk bersama-sama membangun dan melindungi anak. Karen anak merupakan investasi bangsa, maka wajib bagi kita untuk menjadikannya generasi yang berkualitas dengan memperjuangkan hak-haknya.

Pemerintah Kota Pekalongan juga terus menggiatkan dan mendukung program-program yang menyangkut dengan pemenuhan hak anak untuk hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara wajar dalam berbagai bidang; membangun sarana dan prasarana yang ramah anak; menghapus segala bentuk tindakan kekerasan terhadap anak; menciptakan kesejahteraan dan perlindungan anak.

Hal ini bertujuan, agar anak-anak di Kota Pekalongan dapat tumbuh dan berkembang secara wajar dan optimal baik fisik, mental, sosial maupun intelektualnya.