RAKOR SAPA DPMPPA Kota Pekalongan

Pekalongan – Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPMPPA) Kota Pekalongan menyelenggarakan Rakor Relawan SAPA (Sahabat Perempuan dan Anak) sebagai salah satu upaya perwujudan Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak (KRPPA) Kota Pekalongan pada tanggal 13 November 2024 di Aula Kantor DPMPPA Kota Pekalongan.
Acara dibuka oleh Kepala DPMPPA Kota Pekalongan Ibu Puji Winarti. Dalam sambutanya beliau menyampaikan kegiatan yang dapat di lakukan SAPA sebagai berikut, peningkatan pengetahuan dan penyadaran melalui diskusi atau penyuluhan, peningkatan ketrampilan dengan pelatihan, aksi nyata seperti adanya kelompok usaha perempuan yang mampu menggerakkan roda ekonomi keluarga dan masyarakat serta sosialisasi pencegahan perkawinan anak.
Sesi diskusi dipandu oleh Ibu Endah Wulandari Kabid P3HAP2A yang menyampaikan 5 isu prioritas dalam implementasi KRPPA yaitu, peningkatan pemberdayaan perempuan dalam kewirausahaan, peningkatan peran ibu dan keluarga dalam pendidikan atau pengasuhan anak, penurunan tingkat kekerasan terhadap perempuan dan anak, penurunan pekerja anak, serta pencegahan perkawinan Anak.
Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan penguatan kapasitas untuk pembekalan SAPA dalam melaksanakan tugas.
Acara dibuka oleh Kepala DPMPPA Kota Pekalongan Ibu Puji Winarti. Dalam sambutanya beliau menyampaikan kegiatan yang dapat di lakukan SAPA sebagai berikut, peningkatan pengetahuan dan penyadaran melalui diskusi atau penyuluhan, peningkatan ketrampilan dengan pelatihan, aksi nyata seperti adanya kelompok usaha perempuan yang mampu menggerakkan roda ekonomi keluarga dan masyarakat serta sosialisasi pencegahan perkawinan anak.
Sesi diskusi dipandu oleh Ibu Endah Wulandari Kabid P3HAP2A yang menyampaikan 5 isu prioritas dalam implementasi KRPPA yaitu, peningkatan pemberdayaan perempuan dalam kewirausahaan, peningkatan peran ibu dan keluarga dalam pendidikan atau pengasuhan anak, penurunan tingkat kekerasan terhadap perempuan dan anak, penurunan pekerja anak, serta pencegahan perkawinan Anak.
Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan penguatan kapasitas untuk pembekalan SAPA dalam melaksanakan tugas.