DPMPPA Selenggarakan Pelatihan Penguatan Kelembagaan Forum Anak

Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Perlindungan Anak ( DPMPPA ) Kota Pekalongan.
Di hari kedua Pelatihan Penguatan Kekembagaan Forum Anak yang dilaksanakan hari ini, Selasa tanggal 24 Juni 2025 di Aula Gedung Diklat Kota Pekalongan, masih diikuti oleh 40 peserta dari perwakilan Forum Anak tingkat Kota, Kecamatan dan Kelurahan SE Kota Pekalongan di aula Gedung Diklat.
Kegiatan di hari ke dua ini diisi oleh 3 Narasumber dari Yayasan SETARA, Bapperida, dan Relawan TIK. Kak Yuli dari Yayasan SETARA menyampaikan salah satu tugas yang melekat pada Forum Anak adalah sebagai Pelopor dan Pelapor (2P) di Kota Pekalongan. Selanjutnya, Ibu Tri Puji Astuti Dari Bapperida menyampaikan Definisi Anak dan Hak Anak pada UU No. 40 Tahun 1979, diantaranya disampaikan pula bahwa anak atau Forum Anak berhak untuk didengar pendapatnya, diantaranya melalui wadah atau forum aspirasi yang ada, misalnya Musrenbang, baik di tingkat kelurahan, kecamatan maupun kota, untuk mengaktualisasikan perannya sebagai 2P.
Untuk materi terakhir di sampaikan oleh Bapak Much Rifqi Maulana dari Relawan TIK beliau menyampaikan akan pentingnya Membangun Dunia Maya yang positif untuk anak melalui konten yang berkualitas, menginspirasi dan memberdayakan, berupa konten motivasi, kisah sukses, bukan yang membuat minder.
Konten tidak harus jadi "influencer", cukup jadi "impactful creator", dan bisa jadi kreator yang mempengaruhi orang lain ke arah yang positif.
Di akhir sesi peserta membuat konten positif terkait peran serta forum anak sebagai 2P disesuaikan dengan materi yang disampaikan dan akan dipilih beberapa konten yang terbaik yang nantinya hadiah akan disampaikan saat kegiatan Festival anak di bulan Juli 2025.
Di hari kedua Pelatihan Penguatan Kekembagaan Forum Anak yang dilaksanakan hari ini, Selasa tanggal 24 Juni 2025 di Aula Gedung Diklat Kota Pekalongan, masih diikuti oleh 40 peserta dari perwakilan Forum Anak tingkat Kota, Kecamatan dan Kelurahan SE Kota Pekalongan di aula Gedung Diklat.
Kegiatan di hari ke dua ini diisi oleh 3 Narasumber dari Yayasan SETARA, Bapperida, dan Relawan TIK. Kak Yuli dari Yayasan SETARA menyampaikan salah satu tugas yang melekat pada Forum Anak adalah sebagai Pelopor dan Pelapor (2P) di Kota Pekalongan. Selanjutnya, Ibu Tri Puji Astuti Dari Bapperida menyampaikan Definisi Anak dan Hak Anak pada UU No. 40 Tahun 1979, diantaranya disampaikan pula bahwa anak atau Forum Anak berhak untuk didengar pendapatnya, diantaranya melalui wadah atau forum aspirasi yang ada, misalnya Musrenbang, baik di tingkat kelurahan, kecamatan maupun kota, untuk mengaktualisasikan perannya sebagai 2P.
Untuk materi terakhir di sampaikan oleh Bapak Much Rifqi Maulana dari Relawan TIK beliau menyampaikan akan pentingnya Membangun Dunia Maya yang positif untuk anak melalui konten yang berkualitas, menginspirasi dan memberdayakan, berupa konten motivasi, kisah sukses, bukan yang membuat minder.
Konten tidak harus jadi "influencer", cukup jadi "impactful creator", dan bisa jadi kreator yang mempengaruhi orang lain ke arah yang positif.
Di akhir sesi peserta membuat konten positif terkait peran serta forum anak sebagai 2P disesuaikan dengan materi yang disampaikan dan akan dipilih beberapa konten yang terbaik yang nantinya hadiah akan disampaikan saat kegiatan Festival anak di bulan Juli 2025.