DPMPPA GELAR RAKOR LAPORAN HASIL AUDIT BKM (LHA TAHUN 2021)

      Akuntabilitas merupakan kewajiban pelaporan dan pertanggungjawaban atas pelaksanaan misi organisasi dalam mencapai hasil yang telah ditetapkan sebelumnya, melalui media pertanggungjawaban yang dikerjakan secara berkala. Salah satu upaya menjaga akuntabilitas bagi lembaga Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) adalah dengan audit oleh Auditor Independen yang dilaksanakan setiap tahun.
 
Pemerintah Kota Pekalongan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan, dan Perlindungan Anak menggelar kegiatan Rakor Laporan Hasil Audit BKM selama tahun anggaran 2021. Acara tersebut dilaksanakan di Ruang Jetayu Kantor Setda Kota Pekalongan pada hari Rabu, 15 Juni 2022 yang dihadiri oleh Lurah Se Kota Pekalongan, Koordinator BKM Se Kota Pekalongan, Korkot, Askot, dan SF KOTAKU.
 
      Sabaryo Pramono, S.Sos., M.S, kadin DPMPPA mengungkapkan bahwa audit BKM meliputi atas keuangan kesekretariatan, Unit Pengelola Keuangan (UPK) dan Administrasi keuangan Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM). Pelaksanaan audit tersebut, berpedoman pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD ART) BKM. Keuangan Kesekretariatan terdiri dari Buku Kas Kesekretariatan (Buku Penerimaan dan Pengeluaran Kas), Buku BOP, Buku Bank, Buku kegiatan Infrastruktur Sarana Fisik, Buku Sosial, dan Laporan Keuangan. Demikian juga dengan seluruh buku keuangan yang ada di UPK maupun KSM, dan dokumen pendukung kelembagaan BKM.   
 
      “Tujuan BKM melakukan audit yaitu, memberikan keyakinan bahwa dana yang diterima digunakan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan dan memberikan keyakinan bahwa pengelolaan keuangan atau menejemen keuangan telah dilakukan dengan benar sesuai dengan Sistem dan Prosedur Keuangan yang telah ditetapkan oleh setiap program yang dilaksanakan.” Pungkas Sabaryo
 
      Sabaryo juga menjelaskan, adapun sasaran audit yaitu agar auditor dapat memberikan opini terhadap efektifitas pengendalian intern BKM dan UPK atas pengelolaan keuangan dan penggunaan dana, kepatuhan di kelembagaan BKM dan UP-Upnya. Harapannya, untuk kasus-kasus yang menjadi temuan seperti yang sebelumnya menjadi pembelajaran agar tidak terulang kembali dan berusaha menjadi lebih baik kedepannya.