Tugas dan Aktifitas LPPAR

Tugas dan Aktifitas 
1. LP-PAR Kota Pekalongan beraktivitas dan memiliki komitmen tugas :
2. Menampung permasalahan yang berkaitan dengan tindak pidana kekerasan serta pelanggaran terhadap Hak Perempuan, Anak dan Remaja.
3. Memberikan perlindungan, pembelaan dan pendampingan bagi perempuan, anak dan remaja dan/atau korban kekerasan.
4. Memberikan bimbingan dan layanan hukum, psikologis dan mental spiritual bagi Perempuan, Anak san Remaja bermasalah dan/atau korban kekerasan serta ketidakadilan.