Sekolah Ramah Anak, Salah Satu Upaya Dalam Mewujudkan Kota Layak Anak

Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan, dan Perlindungan Anak Kota Pekalongan menggelar Pelatihan Sekolah Ramah Anak pada tanggal 24-25 September 2019 yang diselenggarakan di Aula Gedung Kantor Dindagkop-UKM Kota Pekalongan Jl. Majapahit No.9 Pekalongan. Kegiatan Pelatihan SRA tersebut dibuka langsung oleh Asisten Pembangunan Setda Kota Pekalongan, Erli Nufianti SE., Adapun pesertanya terdiri dari Guru dan Kepala Sekolah SD/MI se-Kota Pekalongan. Narasumber yang ikut serta dalam memaparkan materi yaitu Kepala Dinas Dindik Kota Pekalongan Drs. Soeroso, M.Pd, Kepala DPMPPA Kota Pekalongan Sri Wahyuni, SH., dan dari LSM Setara, Yuli Setyanto, S.E.

Sekolah Ramah Anak merupakan salah satu upaya mewujudkan pemenuhan hak dan perlindungan anak selama 8 jam berada di sekolah, melalui berbagai penerapan untuk menjadikan sekolah bersih, aman, ramah, indah, inklusif, sehat, asri, dan nyaman. Serta dengan prinsip utama adalah non diskriminasi kepentingan, hak hidup, dan penghargaan terhadap hak anak.
Hal ini, sekaligus juga sebagai salah satu indikator dalam mewujudkan Kota Layak Anak. Karena Sekolah Ramah Anak merupakan sekolah yang secara sadar berupaya menjamin dan memenuhi hak-hak anak dalam setiap aspek kehidupan secara terencana dan bertanggungjawab.

Dalam sambutannya, Erli mengungkapkan bahwa dalam kaitan ini, Pemerintah Kota Pekalongan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Perlindungan Anak, sebetulnya telah melakukan pelatihan-pelatihan bagi sekolah-sekolah dalam upaya mewujudkan Sekolah Ramah Anak di seluruh wilayah Kota Pekalongan, seperti kegiatan yang diselenggarakan pada hari ini.

“Di Kota Pekalongan sendiri, SMA Negeri 4 Pekalongan menjadi sekolah pertama yang menerapkan konsep Sekolah Ramah Anak. Hal ini tentu tidak lepas dari kesiapan SMA Negeri 4 Pekalongan, karena memang telah memenuhi berbagai unsur atau kriteria yang mendukung pelaksanaan konsep ini, baik dari kebijakan yang mendukung Sekolah Ramah Anak, pelaksanaan proses belajar mengajar yang ramah anak, pendidik dan tenaga kependidikan yang terlatih, serta sarana prasana dan lingkungan yang ramah anak” tutur Erli.

Erli berharap, hal yang baik ini, dapat pula diikuti oleh sekolah-sekolah lain di seluruh wilayah Kota Pekalongan, agar kedepan dapat pula menerapkan konsep Sekolah Ramah Anak, sehingga anak-anak didik kita dapat bersekolah dengan aman, nyaman, penuh dengan kegembiraan, serta jauh dari perlakuan-perlakuan diskriminatif yang dapat menurunkan semangat belajar mereka.

Adapun peserta pelatihan akan dibekali materi mengenai Konvensi Hak Anak, Penerapan disiplin positif dalam mendukung implementasi Sekolah Ramah Anak, Membaca kebijakan dan pengembangan Sekolah Ramah Anak, dan lain sebagainya.