Rapat Koordinasi Posyandu Dalam Rangka Perlunya Sinergitas Penguatan Posyandu di Kelurahan

Rabu, 25 Juni 2025 – DPMPPA Kota Pekalongan mengadakan rapat dengan Lurah se Kota Pekalongan untuk membahas Posyandu dan PKK yang bertempat di Rumah Makan "MEWAH" area Exit Tol Sokoduwet Pekalongan .
Rapat dipimpin oleh Kabid KMPM, Eni Purwanti, S.STP. yang menyampaikan perlunya sinergitas dalam rangka penguatan Posyandu di Kelurahan dengan membentuk Tim Pembina Posyandu yang selanjutnya disingkat TP Posyandu secara berjenjang mulai dari Tingkat Kota, Kecamatan, dan Kelurahan.
Sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kota Pekalongan saat ini baru 22 Kelurahan yang telah menerbitkan SK TP Posyandu Kelurahan dan telah melaporkan kepada DPMPPA selaku OPD teknis yang menaungi kelembagaan Posyandu. Adapun yang belum diharapkan segera melaporkan.
Kesempatan yang baik ini juga dimanfaatkan untuk sharing bagi para Lurah untuk menyampaikan kendala dan permasalahan dalam penyusunan SK TP Posyandu Kelurahan khususnya kelurahan yang belum mengumpulkan tersebut dan juga permasalahan lain terkait Posyandu maupun PKK di Kelurahan. Posyandu yang semula hanya menangani bidang kesehatan, saat ini ditambah mengurusi 5 (lima) bidang SPM lainnya (Sosial, Pendidikan, Trantibum linmas, Perumahan rakyat, dan Pekerjaan Umum). Tahap selanjutnya setelah semua SK TP Posyandu se-Kota Pekalongan terkumpul akan diusulkan kepada Ditjen Bina Pemdes RI untuk mendapatkan Nomor Registrasi Posyandu .
Kepala DPMPPA Kota Pekalongan, Puji Winarti, S.K.M., M,Kes menambahkan terkait penataan kelembagaan PKK, Kelurahan untuk dapat melakukan inventarisasi PKK yang ada di tingkat RT/RW wilayah masing-masing, dan pengkinian data untuk selanjutnya di SK kan. Ucapan terimakasih kepada kelurahan yang telah melakukan inventarisasi keaktifan PKK di tingkat RT/RW dan DPMPPA akan selalu siap untuk memfasilitasi step by stepnya setelah data tersebut terpenuhi.
Closing statemen Ibu Kepala DPMPPA "Dengan semangat kebersamaan diharapkan kedepan untuk Tahun 2026, TP Posyandu Kota, Kecamatan dan Kelurahan sudah ada kegiatan tersendiri (saat ini masih include di OPD pengampu 6 SPM), baik sekretariat dan 6 SPM lainnya ", imbuh Bu Puji.
Rapat dipimpin oleh Kabid KMPM, Eni Purwanti, S.STP. yang menyampaikan perlunya sinergitas dalam rangka penguatan Posyandu di Kelurahan dengan membentuk Tim Pembina Posyandu yang selanjutnya disingkat TP Posyandu secara berjenjang mulai dari Tingkat Kota, Kecamatan, dan Kelurahan.
Sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kota Pekalongan saat ini baru 22 Kelurahan yang telah menerbitkan SK TP Posyandu Kelurahan dan telah melaporkan kepada DPMPPA selaku OPD teknis yang menaungi kelembagaan Posyandu. Adapun yang belum diharapkan segera melaporkan.
Kesempatan yang baik ini juga dimanfaatkan untuk sharing bagi para Lurah untuk menyampaikan kendala dan permasalahan dalam penyusunan SK TP Posyandu Kelurahan khususnya kelurahan yang belum mengumpulkan tersebut dan juga permasalahan lain terkait Posyandu maupun PKK di Kelurahan. Posyandu yang semula hanya menangani bidang kesehatan, saat ini ditambah mengurusi 5 (lima) bidang SPM lainnya (Sosial, Pendidikan, Trantibum linmas, Perumahan rakyat, dan Pekerjaan Umum). Tahap selanjutnya setelah semua SK TP Posyandu se-Kota Pekalongan terkumpul akan diusulkan kepada Ditjen Bina Pemdes RI untuk mendapatkan Nomor Registrasi Posyandu .
Kepala DPMPPA Kota Pekalongan, Puji Winarti, S.K.M., M,Kes menambahkan terkait penataan kelembagaan PKK, Kelurahan untuk dapat melakukan inventarisasi PKK yang ada di tingkat RT/RW wilayah masing-masing, dan pengkinian data untuk selanjutnya di SK kan. Ucapan terimakasih kepada kelurahan yang telah melakukan inventarisasi keaktifan PKK di tingkat RT/RW dan DPMPPA akan selalu siap untuk memfasilitasi step by stepnya setelah data tersebut terpenuhi.
Closing statemen Ibu Kepala DPMPPA "Dengan semangat kebersamaan diharapkan kedepan untuk Tahun 2026, TP Posyandu Kota, Kecamatan dan Kelurahan sudah ada kegiatan tersendiri (saat ini masih include di OPD pengampu 6 SPM), baik sekretariat dan 6 SPM lainnya ", imbuh Bu Puji.