Pemkot Pekalongan Akan Mengupayakan Kota Layak Anak Naik Predikat Nindya Di Tahun 2023

Terkait Kota Layak Anak, pada tahun 2023 ini, Pemkot Pekalongan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan, dan Perlindungan Anak atau DPMPPA berharap predikat Kota Layak Anak naik dari predikat Madya menjadi predikat Nindya.

Kepala DPMPPA Kota Pekalongan, Sabaryo Pramono menjelaskan, beberapa upaya telah dilakukan Pemerintah Kota Pekalongan melalui DPMPPA untuk mewujudkan peningkatan predikat Kota Layak Anak di Kota Pekalongan.

“Kami terus berupaya meningkatkan predikat Kota Pekalongan Layak Anak di Tahun 2023 ini,” ucapnya usai menghadiri Kegiatan Advokasi Pengarusutamaan Gender (PUG) bagi Organisasi Perempuan di Kota Pekalongan, berlangsung di Ruang Jlamprang Setda setempat, Kamis siang (2/2/2023).

Sabaryo Pramono menegaskan, tidak hanya semata-semata mewujudkan Kota Layak Anak (KLA) saja, tetapi Kota Pekalongan juga ingin mencapai agar perlindungan dan pemenuhan hak anak bisa semakin baik dan meningkat.

“Di tahun 2023, dalam KLA, kami menargetkan Kota Pekalongan bisa meningkat dan naik dari Predikat Madya menjadi Predikat Nindya,” ujarnya.

Menurutnya, adapun upaya-upaya yang telah dilakukan diantaranya di Tahun 2022, Kota Pekalongan telah mendeklarasikan bebas pekerja anak, advokasi dan peresmian sejumlah Sekolah Ramah Anak (SRA) di Kota Pekalongan, kegiatan Konvensi Hak Anak (KHA) kepada semua guru di Kota Pekalongan baik di tingkat PAUD, TK, SD, dan SMP, serta SMA secara mandiri dan bersinergi kepada Pemkot Pekalongan.

Selanjutnya, DPMPPA juga telah mengakomodir sejumlah pengurus rumah ibadah di Kota Pekalongan untuk mewujudkan Rumah Ibadah Layak Anak.

“Kemarin, kami sudah mengundang beberapa pengurus rumah ibadah mulai dari gereja, masjid, mushola, pura, dan sebagainya untuk bersama-sama mewujudkan rumah ibadah layak anak,”tuturnya.

Lanjut Sabaryo menambahkan, perwujudan Rumah Ibadah Layak Anak ini dimaksudkan untuk memberikan kenyamanan pada anak saat beribadah. Dimana, disediakan suatu tempat perpustakaan kecil tentang keagamaan, dan di saat anak-anak ikut beribadah diberikan pelayanan yang baik.

“Jangan disaat sholat, mereka ribut, anak-anak ini diusir ataupun disuruh pergi. Ini sangat bertentangan. Dengan melayani baik dan memberikan keramahan pada anak di rumah ibadah, justru anak-anak ini akan lebih tertarik dan lebih banyak berkunjung ke rumah ibadah, dibandingkan main di luar yang pengawasannya justru tidak dapat dikendalikan atau kurang,” pungkasnya.