Pemkot Bentuk Tim Pencegahan Perkawinan Anak

Usai melaunching program Su_Ka Anak singkatan dari Sudahi Perkawinan Anak, Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMPPA) Kota Pekalongan akan membentuk tim pencegahan dan penanganan perkawinan anak.

Hal tersebut disampaikan kepala DPMPPA Kota Pekalongan, Sabaryo Pramono dalam kegiatan launching program Su_Ka Anak mengatakan bahwa pembentukan tim tersebut sebagai upaya aksesibilitas dan pengembangan pelayanan sesuai dengan strategi nasional yang dimandatkan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA). Dalam tim tersebut akan dibagi menjadi dua bidang yakni bidang pencegahan dan bidang penanganan perkawinan anak yang masing-masing memiliki tugas serta fungsi yang berbeda-beda.

“Kita akan membentuk tim yang tugasnya nanti melakukan pencegahan dan penanganan dispensasi kawin (Diska). Untuk bidang pencegahan kegiatannya melakukan sosialisasi, edukasi ke masyarakat kemudian juga kegiatan yang lain yang sifatnya adalah memberikan pengetahuan kepada masyarakat bagaimana dampak atau efek perkawinan anak dan untuk bidang penangganan ini nanti akan melakukan pendampingan pembekalan juga penerbitan sertifikat ataupun surat keterangan pembekalan sasaran yaitu anak tersebut,” terangnya.

Ia mengungkapkan bidang penanganan tidak hanya berhenti setelah surat pembekalan itu terbit namun tetap akan melakukan pendampingan kaitannya dengan pemenuhan hak kesehatan, pendidikan dan lainnya sampai anak tersebut lepas dari usia anak.

Adapun tim yang terlibat terdiri dari OPD atau instansi terkait yang ada di pemerintah kota Pekalongan seperti Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinsos-P2KB, Dindukcapil, instansi vertikal seperti Kemenag, KUA juga organisasi kemasyarakatan seperti PKK, forum anak, DWP dan beberapa ormas lain. Sabaryo berharap dengan pembentukan tim tersebut, dapat membantu pemerintah kota Pekalongan untuk menurunkan angka perkawinan anak hingga zero kasus.