Kota Pekalongan Perkuat Peran Fasilitator Masyarakat Dalam Memberikan Jaminan Perlindungan Anak

Kota Pekalongan – Memberikan perlindungan terhadap hak-hak anak secara maksimal merupakan investasi bagi masa depan kemajuan bangsa. Namun, di masa pandemi ini justru kasus kekerasan pada perempuan dan anak masih terjadi.
Sehingga, melalui Program SAFE4C (Safe and Friendly Environment for Children) oleh yayasan Setara didukung UNICEF, pemerintah Kota Pekalongan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMPPA) dan DP3AP2KB Provinsi Jateng mendorong penguatan peran fasilitator masyarakat kelurahan/desa dalam memberikan jaminan perlindungan anak.
Seperti diketahui, Kota Pekalongan menjadi salah satu dari 10 kabupaten/kota se-Jawa tengah yang menjadi sasaran dalam program SAFE4C. Program ini bertujuan untuk membangun lingkungan yang aman dan ramah bagi anak.
Saat ditemui pada kegiatan pelatihan pengasuhan positif dan penyusunan mekanisme perlindungan anak di masyarakat bagi fasilitator masyarakat, Selasa (19/10) di Gedung Diklat, Kota Pekalongan, Koordinator Program Unicef Bagian SAFE4C Yayasan Setara, Bintang menyampaikan bahwa para fasilitator ini akan mendampingi masyarakat dalam melakukan perujukan maupun penanganan kasus pada anak.
Lebih lanjut, ke depan kelurahan dapat mempunyai mekanisme atau SOP penanganan. Sehingga, masyarakat tidak bingung harus melapor kemana. “Kedua, mekanisme, ke depan kelurahan yang telah mempunyai fasilitator ini bisa mempunyai mekanisme atau SOP bagaiamana melakukan penanganan dan rujukan kasus. Kita tahu bahwa kota pealongan mempunyai layanan yang hebat yakni UPKSAI dan LPPAR. Sehingga, jika ditemukan kasus dan ada meknisme di tingkat kelurahan, maka perujukannya lebih mudah,” imbuhnya.
Kegiatan pelatihan bagi fasilitator masyarakat ini dilakukan selama tiga hari yakni 19-21 Oktober 2021 dan dibuka langsung oleh Ketua TP PKK Kota Pekalongan, Hj Inggit Soraya. Inggit mengatakan, masa pandemi mempengaruhi tatanan kehidupan keluarga, seperti adanya PHK maupun pekerja dirumahkan membawa dampak secara emosional yang bisa menjadi celah terjadinya kekerasan pada anak.
Sehingga, melalui Program SAFE4C (Safe and Friendly Environment for Children) oleh yayasan Setara didukung UNICEF, pemerintah Kota Pekalongan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMPPA) dan DP3AP2KB Provinsi Jateng mendorong penguatan peran fasilitator masyarakat kelurahan/desa dalam memberikan jaminan perlindungan anak.
Seperti diketahui, Kota Pekalongan menjadi salah satu dari 10 kabupaten/kota se-Jawa tengah yang menjadi sasaran dalam program SAFE4C. Program ini bertujuan untuk membangun lingkungan yang aman dan ramah bagi anak.
Saat ditemui pada kegiatan pelatihan pengasuhan positif dan penyusunan mekanisme perlindungan anak di masyarakat bagi fasilitator masyarakat, Selasa (19/10) di Gedung Diklat, Kota Pekalongan, Koordinator Program Unicef Bagian SAFE4C Yayasan Setara, Bintang menyampaikan bahwa para fasilitator ini akan mendampingi masyarakat dalam melakukan perujukan maupun penanganan kasus pada anak.
Lebih lanjut, ke depan kelurahan dapat mempunyai mekanisme atau SOP penanganan. Sehingga, masyarakat tidak bingung harus melapor kemana. “Kedua, mekanisme, ke depan kelurahan yang telah mempunyai fasilitator ini bisa mempunyai mekanisme atau SOP bagaiamana melakukan penanganan dan rujukan kasus. Kita tahu bahwa kota pealongan mempunyai layanan yang hebat yakni UPKSAI dan LPPAR. Sehingga, jika ditemukan kasus dan ada meknisme di tingkat kelurahan, maka perujukannya lebih mudah,” imbuhnya.
Kegiatan pelatihan bagi fasilitator masyarakat ini dilakukan selama tiga hari yakni 19-21 Oktober 2021 dan dibuka langsung oleh Ketua TP PKK Kota Pekalongan, Hj Inggit Soraya. Inggit mengatakan, masa pandemi mempengaruhi tatanan kehidupan keluarga, seperti adanya PHK maupun pekerja dirumahkan membawa dampak secara emosional yang bisa menjadi celah terjadinya kekerasan pada anak.