Focus Group Discussion Evaluasi Pengembangan Satuan Pendidikan Ramah Anak (SRA).

Pekalongan – Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPMPPA) Kota Pekalongan menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) Evaluasi Pengembangan Sekolah Ramah Anak (SRA) dalam upaya mencapai Kota Layak Anak (KLA). Dimana KLA sebagai suatu sistem pembangunan berbasis hak anak di level kota,  yang dihadiri oleh 44 Madrasah Ibtidaiyah (MI) se Kota Pekalongan pada tanggal 5 November 2024 di Ruang Jawa Hokokai Setda Kota Pekalongan.

Acara dibuka oleh Kepala DPMPPA Kota Pekalongan Ibu Puji Winarti. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa KLA adalah pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat maupun dunia usaha yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan, program, dan kegiatan untuk menjamin terpenuhinya hak anak.
Upaya pengembangan KLA dalam bidang pendidikan yakni kebijakan SRA yang diharapkan mampu memenuhi, menjamin, dan melindungi hak anak di lingkungan sekolah karena satuan pendidikan sebagai rumah kedua bagi anak. Deklarasi SRA MI sudah dilaksanakan awal tahun 2024 dan diharapkan terus berproses untuk mewujudkan satuan pendidikan yang aman dan nyaman untuk anak.

Sesi diskusi terkait pengisian indikator atau komponen SRA, yakni kebijakan SRA, pendidik dan tenaga kependidikan terlatih, proses belajar ramah anak,  sarana prasarana ramah anak, partisipasi anak dan partisipasi orang tua, dunia usaha, dan sebagainya dipandu langsung oleh Ibu Endah Wulandari Kabid P3HAP2A.

Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan agar setiap satuan pendidikan memahami sudah sejauh mana mereka berprogres dan hal-hal yang masih perlu dikembangkan lebih lanjut.