Fasilitator Masyarakat Dilibatkan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Anak di Ranah Daring

Kasus Online Children Sexual Exploitation and Abuse (OCSEA) atau eksploitasi dan kekerasan seksual anak di ranah daring semakin meningkat. Atas kondisi itu, fasilitator masyarakat di Kota Pekalongan akan dilibatkan dalam tindakan pencegahan dan penanganan kekerasan anak di ranah daring.

Hal ini terungkap dalam kegiatan Pelatihan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Basis Gender (KBG), Eksploitasi dan Penyalahgunaan Seksual Anak di Ranah Daring (OCSEA) bagi Fasilitator Masyarakat yang ada di Kota Pekalongan, di Gedung Diklat Kota Pekalongan.

Spesialis Perlindungan Anak UNICEF Indonesia, Naning Pudji Julianingsih mengungkapkan, pelatihan ini untuk memperkuat kapasitas peserta untuk pencegahan OCSEA melalui peran orang tua, sehingga anak belajar dan dipersiapkan untuk menjadi bagian dari kehidupan sosial masyarakat. Para peserta/para fasiltator masyarakat yang selanjutnya akan bertugas mensosialisasikannya kepada orang tua di lingkungannya masing-masing.

Menurutnya, peran fasilitator masyarakat sangat penting ditingkatkan, dimana meskipun pemerintah sudah melakukan upaya pencegahan dalam berbagai hal, tetapi yang akan menjadi ujung tombak dari mengedukasi para orangtua adalah fasilitator masyarakat.

"Karena, fasilitator masyarakat ini adalah orang-orang yang dipercaya masyarakat di lingkungan sekitarnya dan  memiliki komitmen untuk menjaga wilayahnya, salah satunya bagaimana pengaruh negatif dari internet atau ranah daring ini bisa diminimalisir," terang Naning usai membuka kegiatan Pelatihan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Basis Gender (KBG), Eksploitasi dan Penyalahgunaan Seksual Anak di Ranah Daring (OCSEA) bagi Fasilitator Masyarakat yang ada di Kota Pekalongan, bertempat di Gedung Diklat Kota Pekalongan, Senin (4/7/2023).

Naning menjelaskan,  ketika ada upaya deteksi dini dan edukasi lebih awal kepada orangtua, dan saat muncul permasalahan penyalahgunaan internet ini bisa ditangani sesegera mungkin agar tidak terlambat. Untuk kekerasan pada anak terkadang anak yang menjadi  korban enggan melapor, karena berbagai pertimbangan seperti merasa malu, dikucilkan/disalahkan. Sehingga, para orangtua dan anak-anak perlu diedukasi.

"Forum Anak di Jawa Tengah sudah memiliki platform Jogo Konco, mungkin ke depan bisa bekerjasama dengan Kominfo untuk terus menerus melakukan pengawasan kejahatan ranah daring ini. Orangtua maupun anaknya harus komitmen dan membangun kedekatan interaksi seperti ketika ada masalah tertentu si anak bisa langsung bercerita atau mengobrol kepada orangtuanya," tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPMPPA) Kota Pekalongan, Sabaryo Pramono menerangkan, dalam 2 hari pelatihan ini, para fasilitator masyarakat mendapat pembekalan materi terkait pencegahan dan penanganan bagi anak-anak yang terkena kasus kekerasan berbasis gender, kekerasan seksual maupun eksploitasi. Adapun narasumber melibatkan para pendamping yang sudah ditunjuk dari UNICEF untuk melaksanakan program-program penguatan perlindungan anak di Kota Pekalongan.

"Alhamdulillah support Unicef kepada Kota Pekalongan sangat luar biasa. Untuk menyukseskan program OCSEA, kami sudah lakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, kebetulan, di Kota Pekalongan ada 5 kelurahan yang menjadi percontohan program OCSEA ini," ujarnya.

Lanjut Sabaryo menambahkan, tahap berikutnya, ada pelibatan masyarakat didalam aksi sosial pencegahan dan penanganan  Kekerasan Basis Gender (KBG), Eksploitasi dan Penyalahgunaan Seksual Anak di Ranah Daring (OCSEA).

"Kalau untuk kekerasan anak secara ranah daring disini belum ada laporan yang masuk ke kami, semoga dengan adanya pelatihan ini kekerasan maupun eksploitasi anak di Kota Pekalongan bisa terus ditekan," pungkasnya