DPMPPA Gelar Training Pencegahan dan Penanganan Awal Kekerasan Basis Gender Seksual Anak di Ranah Online

Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPMPPA) Kota Pekalongan menggelar training pencegahan dan penanganan awal kekerasan basis gender eksploitasi seksual anak di ranah daring di Gedung Diklat setempat, Senin-Selasa, 17-18 April 2023.
Kepala DPMPPA Kota Pekalongan, Sabaryo Pramono., S.Sos, M.Si mengungkapkan kekerasan seksual tidak hanya terjadi secara langsung namun media digital juga berpotensi memberikan ruang tersebut. Bahkan terkadang korban tidak merasa mengalami kekeran seksual karena minimnya edukasi.
Untuk itu Sekolah Ramah Anak (SRA) berupaya mencegah terjadinya kekerasan seksual secara daring. Harapannya dapat memeberikan pelayanan perlindungan kepada siswa dan mampu menyelesaikan permasalahan yang menimpa.
Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak DPMPPA setempat, Nur Agustina menjelaskan tenaga pendidik dan peserta didik belum memiliki materi pencegahan kekerasan berbasis online. Oleh karena itu perlu adanya sosialisasi dan edukasi kepada mereka sehingga memiliki lifeskill bermedia sosial dan deteksi dini kasus kekerasan seksual karena cakupan sangat luas.
Agustina mengingatkan agar tenaga pendidik lebih menyadari terhadap kebutuhan informasi yang layak untuk dikonsumso anak-anak. Selain itu dari peserta didik diharapkan mampu menjaga diri saat menggunakan media sosial.
Kepala DPMPPA Kota Pekalongan, Sabaryo Pramono., S.Sos, M.Si mengungkapkan kekerasan seksual tidak hanya terjadi secara langsung namun media digital juga berpotensi memberikan ruang tersebut. Bahkan terkadang korban tidak merasa mengalami kekeran seksual karena minimnya edukasi.
Untuk itu Sekolah Ramah Anak (SRA) berupaya mencegah terjadinya kekerasan seksual secara daring. Harapannya dapat memeberikan pelayanan perlindungan kepada siswa dan mampu menyelesaikan permasalahan yang menimpa.
Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak DPMPPA setempat, Nur Agustina menjelaskan tenaga pendidik dan peserta didik belum memiliki materi pencegahan kekerasan berbasis online. Oleh karena itu perlu adanya sosialisasi dan edukasi kepada mereka sehingga memiliki lifeskill bermedia sosial dan deteksi dini kasus kekerasan seksual karena cakupan sangat luas.
Agustina mengingatkan agar tenaga pendidik lebih menyadari terhadap kebutuhan informasi yang layak untuk dikonsumso anak-anak. Selain itu dari peserta didik diharapkan mampu menjaga diri saat menggunakan media sosial.