DPMPPA Gelar Rapat Koordinasi Pemberdayaan LPM/BKM Demi Wujudkan Prinsip Keorganisasian

Pemerintah Kota Pekalongan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan, dan Perlindungan Anak Kota Pekalongan menggelar kegiatan Rapat Koordinasi Pemberdayaan LPM/BKM pada tanggal 25 September 2020 yang bertempat di RM Griya Dahar Jagad (Buaran Gg.1)  Acara tersebut dibuka langsung oleh Walikota Pekalongan H.M. Saelany Mahfudz, S.E. dan diikuti oleh Koordinator BKM Kelurahan se-Kota Pekalongan.
 
Saelany mengungkapkan bahwa saat ini, dan hampir terjadi pula di berbagai wilayah lain, rata-rata tengah mengalami kenaikan angka kasus positif Covid-19. Di Kota Pekalongan sendiri, menurut update data tanggal 23 September kemarin, total data konfirmasi positif Covid-19 sebanyak 125 orang. Dengan rincian, 19 orang dengan status dirawat di rumah Sakit, 24 orang isolasi mandiri, 68 orang dinyatakan sembuh, dan 14 orang meninggal dunia. Kebijakan adaptasi kebiasaan baru (New Normal) yang dikeluarkan pemerintah, rupanya tidak direspon dengan baik oleh Sebagian besar kalangan masyarakat. Banyak diantara mereka yang masih menganggap adanya virus corona ini, sebagai hal yang biasa-biasa saja. Oleh karenanya, mereka masih enggan untuk mematuhi protocol Kesehatan sebagaimana yang telah dianjurkan pemeritah.
 
Saelany berpesan, sudah menjadi tugas kita bersama, mulai dari kalangan Pemerintah, sampai dengan para pengurus LKK di tingkat kelurahan, agar dapat menjadi percontohan bagi masyarakat, dalam hal penerapan protokol Kesehatan, minimal dengan 3 M, yakni memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, dan menghindari kerumunan.
 
Kegiatan rakor LKK ini merupakan salah satu upaya dari pemerintah dalam rangka mempersiapkan re-organisasi LKK, terutama LPM dan BKM di tahun 2021 mendatang, agar keberlanjutan LKK tetap solid dan terencana.
 
Maka, sudah menjadi kewajiban kita semua, baik pemerintah, pengurus LPM, BKM dan masyarakat agar senantiasa bersinergi/ bergotong-royong, karena dengan bersinergi kita akan mendapatkan hasil yang lebih baik, dan apa yang menjadi harapan kita untuk menjadikan kelurahan yang mandiri dapat tercapai sesuai dengan target yang diharapkan.
 
Saelany berharap, sesuai dengan prinsip keorganisasian yang tertuang dalam Perwal Nomor 39 Tahun 2013, bahwa LPM, BKM, RT maupun RW harus senantiasa mengutamakan prinsip-prinsip Ing Ngarso Sung Tulodho Ing Madyo Mangun Karso Tutwuri Handayani dan Saling Asah, Saling Asih serta Saling Asuh.
 
Dengan demikian, sangat diperlukan adanya keterlibatan maupun sumbangsih pemikiran dari seluruh unsur Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan dalam setiap tahapan pembangunan, mulai dari tahap perencaan, pelaksanaan maupun pasca kegiatan di lingkungan, sehingga ada kesinambungan yang dapat terwujud dalam setiap proses pembangunan.