DPMPPA Gelar Rapat Koordinasi Dengan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) se Kota Pekalongan

Rabu, 9 Oktober 2024 di Ruang Jawa Hokokai Setda Kota Pekalongan diadakan Rapat Koordinasi dengan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) se Kota Pekalongan. Rakor yang dipimpin Kepala DPMPPA Kota Pekalongan, Puji Winarti, S.KM., M.Kes dan didampingi Kabid Kelembagaan Masyarakat dan Pemberdayaan Masyarakat (KMPM), Eni Purwanti, S.STP ini membahas tentang Peran Strategis LPM Kota Pekalongan dalam Pengelolaan Sampah di Kota Pekalongan. Pertemuan ini dilatar belakangi oleh semangat dari beberapa Ketua LPM kelurahan yang tergabung dalam wadah Paguyuban LPM Kota Pekalongan, dan juga merupakan tindak lanjut dari Study Bunding Paguyuban LPM tersebut ke Tempat Pengelolaan Sampah Patikraja Kabupaten Banyumas tanggal  19 September 2024 yang lalu. 
Di Kota Pekalongan sendiri sebenarnya pengelolaan sampah sudah berjalan dengan baik, hal ini terbukti dengan banyaknya TPS, TPST maupun TPS3R yang dibangun, adanya petugas pengangkut sampah di masyarakat baik yang dilakukan oleh pemerintah maupun masyarakat sendiri. Namun itu semua belum bisa berjalan secara optimal karena belum terkoordinasi dengan baik dan belum adanya leadership. Ditambah lagi paradigma masyarakat yang menganggap bahwa persoalan sampah masih menjadi urusan individu belum menjadi kepentingan kelompok/lembaga, sehingga sampah dari masyarakat sebagian besar berakhir di Tempat Pemprosesan Akhir (TPA) Sampah Degayu yang dianggap sebagai tempat pembuangan akhir dan sedikit sekali yang diolah/didaur ulang, puluhan kubik sampah menumpuk di sana setiap harinya. 

Hadir pula dalam pertemuan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pekalongan, Dr. Sri Budi Santoso, yang akrab disapa “SBS” menyampaikan bahwa saat ini Kota Pekalongan sedang membangun TPST di Kertoharjo Kerjasama lembaga kemitraan melalui Program Adaption Fund. TPST ini berdiri di atas lahan 900 m2 dan mampu mengolah sampah 5 – 10 ton per hari dan diharapkan menjadi salah satu solusi pengurangan sampah yang signifikan di Kota Pekalongan. Mesin-mesin yang digunakan antaa lain Mesin Gibrik, Mesin Conveyor, Alat daur ulang sampah/Incinerator, Mesin pengasah pisau, dan Mesin pemilah sampah ditambah pembubur sampah organik.

Lebih jauh Kepala DLH mengajak LPM untuk menjadi koordinator dalam pengelolaan sampah dimasyarakat dengan membentuk KSM-KSM di TPST yang kurang berjalan maksimal, dalam hal ini LPM merupakan lembaga yang sangat strategis untuk berkontribusi aktif dalam penanganan sampah di Kota Pekalongan. Melalui pertemuan ini diharapkan nantinya LPM bisa mengelola sampah di setiap bank sampah atau TPS3R di wilayahnya, dan dapat membantu mengelola bersama dengan KSM yang terbentuk.

Dalam kesempatan ini pula perwakilan LPM Kota Pekalongan Sutapa, membagikan hasil studi banding ke Banyumas. Bahwasanya saat ini Banyumas sudah mampu mengolah sampah dengan konsep “Sampah hari ini diproses hari ini dan selesai hari ini”, sehingga Banyumas saat ini sudah zero waste. Lebih lanjut LPM siap bermitra dengan pemerintah dalam rangka pengelolaan sampah di Kota Pekalongan. 
Pertemuan diakhiri dengan closing statemen dari Kepala DPMPPA yang menyatakan bahwa DPMPPA siap memfasilitasi pertemuan LPM dalam rangka pembentukan KSM/sosialisasi kepada masyarakat di wilayah TPST yang akan dikelola oleh LPM.