DPMPPA Gelar Rakor Integrasi Program Perwujudan Sekolah Ramah Anak

Pemerintah Kota Pekalongan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan, dan Perlindungan Anak Kota Pekalongan , menggelar Rapat Koordinasi terkait dengan Integrasi Program Sekolah Ramah Anak dan PAUD HI pada hari Senin, tanggal 13 Januari 2020 yang bertempat di Ruang Kalijaga Kantor Setda Kota Pekalongan. Peserta yang hadir pada rakor tersebut diantaranya dari K3TK, K3SD, KKMI, K3SMP, KKMTs, Himpaudi, IGTKJ, IGRA, Pengawas TK, SD, SMP.
Pada rapat koordinasi tersebut, Kabid PP-PA Nur Agustina, S.Psi., M.M. menyampaikan bahwa Perwujudan Kota Layak Anak di Kota Pekalongan membutuhkan komitmen dan keterlibatan semua pihak. Lima kluster dalam KLA salah satunya adalah Kluster Pendidikan dan Pemanfaatan waktu luang. Kluster ini lebih fokus untuk mendukung pemenuhan dan perlindungan hak anak dari sisi pendidikan dan pemanfaatan waktu luang anak.
Agustin mengungkapkan, salah satu indikator di jenjang PAUD adalah PAUD Hlistik Integratif sebagai upaya pengembangan anak usia dini yang dilakukan untuk memenuhi kebutuhan esensial anak yang beraga dan saling terkait secara simultan sistematis dan terintegrasi.
Indikator lainnya adalah Sekolah Ramah Anak (SRA). SRA adalahh satuan pendidikan, formal, informal dan nonformal yang mampu menjamin, memenuhi, menghargai, hak-hak anak, dan perlindungan anak dari kekerasan, partisipasi anak dan perlakuan salah lainnya serta mendukung partisipasi anak terutama dalam perencanaan kebijakan, pembelajaran, pengawasan, dan mekanisme pengaduan.
“SRA didukung oleh program berbasis sekolah dari 13 kementerian/lembaga yaitu sekolah adiwiyata, UKS, PHBS, Kawasan Tanpa Asap Rokok, Kantin Sehat, Pangan Jajan Sehat, Sekolah Anti NAPZA, Sekolah ANak Bencana, Sekolah Insan Cendekia, Sekolah Aman, Sekolah Karakter, Sekolah Keren, Sekolah Sahabat Keluarga, Kantin Kejujuran KPK, Standar Bangunan Ramah Anak” Pungkas Agustin.
D
Agustin juga mengatakan bahwa SRA bukan membangun sekolah baru, namun mengkondisikan sebuah sekolah menjadi nyaman bagi anak, serta memastikan memenuhi dan melindungi hak anak.
Pada rapat koordinasi tersebut, Kabid PP-PA Nur Agustina, S.Psi., M.M. menyampaikan bahwa Perwujudan Kota Layak Anak di Kota Pekalongan membutuhkan komitmen dan keterlibatan semua pihak. Lima kluster dalam KLA salah satunya adalah Kluster Pendidikan dan Pemanfaatan waktu luang. Kluster ini lebih fokus untuk mendukung pemenuhan dan perlindungan hak anak dari sisi pendidikan dan pemanfaatan waktu luang anak.
Agustin mengungkapkan, salah satu indikator di jenjang PAUD adalah PAUD Hlistik Integratif sebagai upaya pengembangan anak usia dini yang dilakukan untuk memenuhi kebutuhan esensial anak yang beraga dan saling terkait secara simultan sistematis dan terintegrasi.
Indikator lainnya adalah Sekolah Ramah Anak (SRA). SRA adalahh satuan pendidikan, formal, informal dan nonformal yang mampu menjamin, memenuhi, menghargai, hak-hak anak, dan perlindungan anak dari kekerasan, partisipasi anak dan perlakuan salah lainnya serta mendukung partisipasi anak terutama dalam perencanaan kebijakan, pembelajaran, pengawasan, dan mekanisme pengaduan.
“SRA didukung oleh program berbasis sekolah dari 13 kementerian/lembaga yaitu sekolah adiwiyata, UKS, PHBS, Kawasan Tanpa Asap Rokok, Kantin Sehat, Pangan Jajan Sehat, Sekolah Anti NAPZA, Sekolah ANak Bencana, Sekolah Insan Cendekia, Sekolah Aman, Sekolah Karakter, Sekolah Keren, Sekolah Sahabat Keluarga, Kantin Kejujuran KPK, Standar Bangunan Ramah Anak” Pungkas Agustin.
D
Agustin juga mengatakan bahwa SRA bukan membangun sekolah baru, namun mengkondisikan sebuah sekolah menjadi nyaman bagi anak, serta memastikan memenuhi dan melindungi hak anak.