Demi Kinerja Yang Maksimal, Fasilitator Pemberdayaan Masyarakat tahun 2019 Diberikan Pembekalan

Asisten I Setda Kota Pekalongan, Drg. Agust Marhendayana, MM., mewakili Walikota Pekalongan Bapak H. Saelani Mahfudz, membuka acara pembekalan Fasilitator Pemberdayaan Masyarakat tahun 2019 pada tanggal 13 Februari 2019 yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan, Dan Perlindungan Anak yang bertempat di Ruang Kalijaga Sekretariat Daerah.
Dalam sambutannya Walikota berharap, dengan adanya kegiatan pembekalan tersebut, para fasilitator dapat memperoleh bekal ilmu dan pengetahuan yang cukup yang berhubungan dengan masyarakat langsung, baik dari aspek komunikasi, advokasi dan pemberdayaan maupun membangun team work dengan masyarakat dan tentunya sebagai bahan evaluasi dari program tahun lalu yang sudah dilaksanakan.
Sebagaimana diketahui, bahwa Pemerintah Pusat mulai tahun anggaran 2019 ini telah mengalokasikan secara khusus dana yang akan diterima tiap-tiap kelurahan yang disebut dengan Dana Kelurahan yang prinsip pengelolaannya sama dengan Dana Desa.
Disampaikan pula bahwa dana Kelurahan tersebut diberikan dengan tujuan untuk pemerataan pembangunan di daerah-daerah. Meski Dana Kelurahan yang diberikan Pemerintah Pusat besarannya berbeda dengan Dana Desa, hal ini disebabkan permasalahan infrastruktur di desa lebih kompleks dan lebih luas. Namun begitu, kita juga patut bersyukur dengan adanya program tersebut, karena tentu dana yang diberikan akan sangat signifikan dalam pemberdayaan masyarakat.
Kebijakan pembangunan pada dewasa ini seperti Program Akselerasi Pembangunan Keluarga Sejahtera Berbasis Masyarakat (PAPKS-BM) dan Program Daerah Pemberdayaan Masyarakat (PDPM), senantiasa melibatkan masyarakat dalam setiap alur kegiatannya, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pasca kegiatan yang menyangkut pertanggungjawaban dan pemeliharaan kegiatan. Dalam hal ini pemerintah juga menyiapkan tenaga pendamping (fasilitator) agar selaras dan sesuai dengan proses pemberdayaan masyarakat untuk mencapai kemandirian masyarakat.
Tenaga pendamping maupun fasilitator harus mempunyai kemampuan lebih terhadap kelurahan yang didampingi, sangat ironi jika terjadi kebalikanya. Apa yang harus kita lakukan, kami sangat berharap fasilitator harus mau banyak belajar, kreatif inovatif dan mempunyai jiwa sosial tinggi agar tujuan pemberdayaan dapat terwujud, mengingat fasilitator yang kita rekrut telah melalui berbagai seleksi yang ketat, sesuai dengan kebutuhan dan persyaratan yang telah ditentukan.
“Kami tekankan disini, bahwa keberhasilan program PAPKS-BM dan PDPM adalah salah satunya dari pendampingan saudara, apalagi pendampingan di program ini saudara akan bermitra dengan LPM dan BKM, bahkan Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan lainya, sehingga pendamping harus betul-betul memahami tugas dan fungsinya” pungkas Bapak Walikota
Walikota juga mengajak kepada seluruh fasilitator agar betul-betul memahami dan melaksanakan tugas sesuai dengan amanah yang telah diberikan, serta harus memenuhi segala bentuk adminitrasi dari setiap kegiatan yang dilakukan, karena hal itu harus terus dilaporkan sebagai bentuk pertanggungjawaban sebagai fasilitator.