Adaptasi Kebiasaan Baru Pencegahan dan Pengendalian Covid19 Serta Bahaya Penyalahgunaan Narkoba


Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan, dan Perlindungan Anak Kota Pekalongan bersama Kodim 07/10 Pekalongan gelar acara penyuluhan sebagai bentuk serangkaian kegiatan TMMD non Fisik. Acara tersebut digelar di Kelurahan Poncol, Kec. Pekalongan Timur, Kota Pekalongan pada hari Jumat, 19 Maret 2021. Adapun materi yang disampaikan yaitu mengenai Adaptasi Kebiasaan Baru Pencegahan dan Pengendalian Covid19 oleh Anung Sugihantono, Ketua PPPKMI Pengda Jawa Tengah, Ketua Tim Ahli Percepatan Penangulangan Covid19 Jateng dan mengenai Bahaya penyalahgunaan narkoba dan peredaran narkoba oleh Satres Narkoba Polres Pekalongan Kota
 
Anang mengungkapkan, situasi epidemiologi per 24 februari 2021, kasus masih terus bertambah secara significant meski vaksin sudah mulai diberikan di beberapa negara, transmisi antar manusia sudah masuk dalam tahapan COMMUNITY TRANSMISSION, dan muncul VARIAN atau STRAIN baru SARS Cov-2 yang diyakini semakin mudah menular, gejala tidak khas dan diduga meninggalkan lebih banyak kerusakan pada organ tubuh seseorang setelah dinyatakan negatip
 
Anang juga mengungkapkan bahwa mekanisme penularan virus SARS Cov-2 ada pada cairan bersin, ingus, tinja, darah placenta dan cairan tubuh lainnya yang dikeluarkan seseorang yang terinfeksi. Menempel pada benda yang dipegang atau kontak dengan seseorang yang terinfeksi.
virus SARS Cov-2 masuk ke tubuh seseorang melalui selaput lendir (mukosa) baik yang ada di mata, hidung, mulut serta lainnya. Virus SARS Cov-2 mampu hidup pada udara, benda dalam beberapa jam sampai hari. “area mata, hidung, dan mulut merupakan area yang mudah bagi virus untuk masuk ke dalam tubuh. Dengan menghindari menyentuh wajah kita dapat mengurangi resiko terinveksi virus.” Tutur Anang
 
Menurut Anang, perilaku pencegahan yang bisa dilakukan yaitu dengan menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, meningkatkan imunitas tubuh, mengkonsumsi makanan bergizi, melakukan olah raga 5x/mg a 30 menit. Dan perlu adanya perubahan perilaku diantaranya yaitu, kesadaran kemauan, rasa saling percaya, kesadaran kelompok, kepedulian partisipasi, dan tanggung jawab.
 
Tracer menjadi bagian dari kegiatan JOGO TONGGO di tingkat RT/RW/Dusun khususnya membackup Bidang Kesehatan yang di koordinasikan oleh Puskesmas atau Tenaga Kesehatan di masing-masing Desa. Anang berharap, untuk para tracer agar terus dan jangan bosan mengedukasi masyarakat selalu meng update ilmu pengetahuan termasuk vaksin, yakin tidak sendiri akan ada komunitas yang peduli, belajar terus dari masyarakat yang sedang dan akan selalu berubah
 
Narkoba adalah singkatan dari ( Narkotika, Psikotropika Dan Bahan Aktif Lainnya ). Narkoba sendiri merupakan bahan / obat yang termasuk kategori berbahaya atau dilarang untuk digunakan, diproduksi, dipasok, diperjualbelikan dan diedarkan di luar ketentuan hukum .
 
SATRES NARKOBA menyimpulkan bahwa, remaja yang beresiko tinggi terpengaruh dalam penggunaan narkoba yaitu remaja yang tidak dalam pengawasan orang tua, tidak bisa berkomunikasi dengan orang tua,pengendalian dirinya rendah, tidak mau mengikuti aturan/ norma/ tata tertib, suka mencari sensasi, bergaul dengan penyalahguna narkoba, merasa dikucilkan dan sulit menyesuaikan diri, memiliki anggota keluarga penyalahguna narkoba, rendah penghayatan spiritualnya.
 
SATRES menuturkan bahwa ada beberapa factor penyebab seseorang menggunakan narkoba. Antara lain yaitu dari faktor lingkungan seperti hubungan tidak harmonis dengan orang tua, lingkungan rawan Narkoba, kurangnya control, dan tekanan kelompok sebaya. Dari factor individu, antara lain yaitu, keinginan coba-cob, mengikuti trend, mencari kenikmatan sesaat, dan mencari perhatian/sensasi. Terakhir dari segi factor zat, yaitu menimbulkan ketergantungan fisik & psikis, mudah didapat, relatif murah.